Waspadai Tindak Kejahatan Melalui Internet
Seminar Ethnic,
Regulatiom & Cyber Law
Jakarta BSI News
Setelah memasuki hari kedua kegiatan BSI Kaliabang kini seluruh peserta
yang tergolong dalam seminar Ethnic,
Regulatiom & Cyber Law memadati gedung Kaliabang. Pada dasarnya isi
seminar ini membahas mengenai internet, etika sejarah komputer, dan cyber
crime. Seminar yang berlangsung sejak pukul pagi dini hari ini menghadirkan
pembicara Albertus Rachmand Wibowo selaku KOMBESPOL dan Mochamad Wahyudi selaku pudir tiga bidang kemahasiswaan.
Dalam kesempatan tersebut kedua pembicara menjelaskan beberapa modus
kejahatan seperti, cryber crime beberapa diantaranya modus operandi cyber crime
: pemalsuan data (data forgery) yakni cyber espionage yang merupakan kejahatan
yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap
pihak lain degan memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran, cyber
sabotage & extortion yang merupakan
tindak kejahatan yang dilakukan degan menbuat gangguan perusakan/penghancuran
terhadap suatu data, pelanggaran terhadap HKI (offense Against Intellectual
Property) dan pelanggaran privasi
Diharapkan dengan adanya seminar ini seluruh peserta dapat menghindari
tindak kejahatan yang selama ini marak dilakukan melalui dunia maya. (nadia/ana)