Memahami Hukum di Dunia Maya
Jakarta BSI News
Dalam memberikan pemahaman
seputar istilah hukum yang terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi, Lppm
Yogyakarta BSI mengadakan seminar seputar “It, Ethnic, Regulation and Cyberlaw II”.
Seminar ini berlangsung di hotel harper mangkubumi Yogyakarta, Kamis
(20/11/14).
Para peserta yang mengikuti
seminar ini terdiri dari kepolisian, akademisi, umum, guru dan siswa. Adapun
pembicara dalam acara seminar ini adalah Kokot indarto, dari direskrimsus polda
DIY, Nanik kushartanti, dari kejaksaan
tinggi DIY (pidana khusus), Akp Donny Zulianto dan Moch wahyudi selaku pudir satu bidang akademik
BSI.
Seluruh peserta yang hadir dalam
seminar ini mendapatkan informasi tentang etika dan regulasi, kasus-kasus dari
penyelidikan hingga ke penuntutan. Tidak hanya itu seluruh peserta juga dibekali
ilmu seputar IT sehingga tidak melanggar
hukum. (ana/wrj)