Kegiatan Pengabdian Masyarakat Fakultas Teknologi Informasi Universitas Bina Sarana Informatika Jakarta untuk Karang Taruna Warga RW 06 Pondok Cina Beji Depok
WEBNODE: MEDIA PUBLIKASI DAN INFORMASI DI ERA DISRUPTIF
Depok BSI-News
Perguruan Tinggi dituntut untuk dapat mewujudkan Tri Darma Perguruan Tinggi yang mencakup pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat. Hal ini penting dalam merealisasikan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat umum, Depok, 1 Desember 2018.
Terkait pada poin pengabdian pada masyarakat, FTI Universitas Bina Sarana Informatika mengadakan kegiatan Pengabdian Masyarakat di Karang Taruna Warga RW 06 Pondok Cina Beji Depok. Kegiatan dimaksud diselenggarakan pada hari Sabtu 1 Desember 2018 bertempat di Kampus Universitas BSI Cabang Margonda Depok.
Pada kesempatan ini, FTI Universitas Bina Sarana Informatika melaksanakan pengabdian masyarakat dengan materi MEDIA PUBLIKASI DAN INFORMASI DENGAN BLOG WEBNODE. Hal mendasar adalah bahwa perkembangan teknologi dunia digital yang sangat pesat memaksa setiap orang untuk menambah wawasan, pengetahuan serta kemampuan penerapan teknologi dalam kehidupan sehari-hari.
Ditengarai kegiatan pengabdian masyarakat merupakan salah satu kegiatan penyuluhan dapat mengetengahkan proses pembelajaran yang menarik bagi warga masyarakat. Penyuluhan yang kreatif dan inovatif dirasakan dapat lebih mudah diserap dan diaplikasikan sehingga dapat memberikan rmanfaat dalam mendukung aktivitas masyarakat pada saat ini. Setiap orang khususnya anak remaja saat ini tidak bisa lepas dari kebutuhan akan informasi, dan kemudian informasi itu perlu diberi sentuhan teknologi untuk kemudian dipublikasikan sehingga ada kegiatan saling berbagi informasi. Segala sesuatu sangat dirasakan perlu dipublikasikan dan diinformasikan kepada khalayak umum sehingga ilmu pengetahuan dan teknologi akan selalu terbarukan yang pada akhirnya akan meningkatkan kemampuan bersaing di era disruptif sekarang ini. Diharapkan masyarakat Karang Taruna Warga RW 06 Pondok Cina Beji Depok memiliki tambahan wawasan dan pengetahuan yang didapati melalui penyuluhan ini sehingga timbul kepekaan akan pentingnya menggali kemampuan bidang teknologi dunia digital.
Pelaksanaan pengabdian pada masyarakat didasarkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam pasal 20 ayat (2) Perguruan Tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu Pasal 24 ayat (2) mengatur tentang otonomi perguruan tinggi untuk mengelola sendiri lembaganya sebagai pusat penyelenggaraan pendidikan tinggi, penelitian ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat dan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dalam Pasal 51 ayat (1) huruf d bahwa dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, dosen berhak memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kompetensi, akses sumber belajar, informasi, sarana dan prasarana pembelajaran, serta penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Kegiatan ini diikuti oleh 15 peserta yang merupakan remaja Karang Taruna Warga RW 06 Pondok Cina Beji Depok. Selama kegiatan berlangsung seluruh peserta sangat antusias mengikuti keseluruhan pelatihan hingga acara selesai. Kesan mereka beragam ada yang mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat menarik dan berharap akan adanya keberlanjutan kegiatan ini. Pada kegiatan ini juga diisi dengan foto bersama antara peserta dengan para tutor dan dilanjutkan dengan pemberian cindera mata dari FTI Universitas Bina Sarana Informatika Jakarta kepada perwakilan pengelola Karang Taruna Warga RW 06 Pondok Cina Beji Depok. Para peserta mengharapkan kesinambungan kegiatan pengabdian masyarakat ini agar wawasan dan pengetahuan mereka selalu terbarukan khususnya terkait teknologi dunia digital.