“Tips Berbisnis Usaha Muslim”

0 9

Pengabdian Masyarakat Dosen Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Bina Sarana Informatika  Di RPTRA Kebon Pala

 

Jakarta Bsi-News

 

Menindaklanjuti Memorandum Of Understanding (MOU) Pengabdian Masyarakat antara Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universittas Bina Sarana Informatika dengan RPTRA Kebon Pala pada tanggal 31 Oktober 2017, maka pada tanggal 13 April 2019, telah diadakan Pengabdian Masyarakat di RPTRA Kebon Pala berupa Pelatihan kewirausahaan untuk warga di lingkungan RPTRA Kebon Pala dan Komunitas Usaha Kebon Pala (KUKP).

 

Pengabdian Masyarakat ini dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 13 April 2019 berupa pelatihan kewirausahaan dengan tema “Tips Berbisnis Usaha Muslim”. Kegiatan Pengabdian Masyarakat ini diketuai oleh Ibu Nurhidayati, dan yang bertindak selaku tutor adalah Ibu Sugiyah dan dibantu oleh Bpk. Dedi, dan 2 (dua) orang mahasiswa dari Program Studi Administrasi Perkantoran Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bina Sarana Informatika yaitu Sifa dan Melinda. Kegiatan Pengabdian Masyarakat ini diikuti oleh 11 orang peserta, baik itu warga disekitar lingkungan RPTRA Kebon pala, maupun Komunitas Usaha Kebon Pala (KUKP). Dalam Kegiatan pengabdian ini Ibu Sugiyah menjelaskan tentang Tips Berbisnis Usaha Muslim yang akan dijalankan oleh para peserta pengabdian masyarakat.

 

Kegiatan  pengabdian masyarakat ini dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan diawali kata sambutan dari Ibu Nurhidayati, S.H, M.H yang menyampaikan tujuan dari Pengabdian Masyarakat ini adalah untuk membantu warga di lingkungan RPTRA Kebon Pala dan anggota KUKP dalam melakukan ekspansi usahanya. Pengabdian masyarakat ini berakhir tepat pada pukul 11.00 WIB.

 

Semoga materi Pengabdian Masyarakat berupa pelatihan kewirausahaan dengan tema Tips Berbisnis Usaha Muslim ini dapat bermanfaat untuk warga di lingkungan RPTRA Kebon Pala serta anggota KUKP untuk mengembangkan usahanya. (NHT)

 

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.