BADAN KEUANGAN DAERAH KOTA DEPOK MENGADAKAN SOSIALISASI PAJAK
Depok Bsi-News
Rabu, 26 Februari 2020 bertempat di Ballroom 3 hotel the Margo diadakan sosialisasi pajak oleh badan keuangan daerah kota depok. Acara dimulai pukul 08.30 dengan mengundang perwakilan mahasiswa dari beberapa kampus besar di Depok seperti Universitas Indonesia, Universitas Gunadarma, UPN, STIH IBLAM dan termasuk juga Universitas Bina Sarana Informatika. Sebelum acara dimulai para undangan yaitu mahasiswa dan dosen pendamping dari tiap kampus, juga ASN dari Badan Keuangan Kota Depok melakukan registrasi dan coffee break sambil menunggu panitia mempersiapkan segala sesuatunya. Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Bidang Pendapatan Wilayah I Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Bapak Endra, selanjutanya di buka oleh kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Nina Suzana, S.Sos, S. Mi dengan menjelaskan maksud dan tujuan diadakannya kegiatan tersebut. Acara inti yang mengambil judul “Sosialisasi Pajak Pusat, Pajak Daerah dan Layanan Samsat (Jbret, Sambara-DSW) Tahun 2020” ini di moderator oleh bapak M. Ramdani dengan empat orang narasumber yaitu Kepala P3D Wilayah Depok Satu, Sukmajaya, Ibu Hj. N Ida Hamidah SE.M.Si, Kepala P3D Wilayah Depok Dua, Cinere, Bapak Iwan Juanda, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama I Sawangan, Bapak Mamik Eko Susanto dan KPP Pratama II Cimanggis, yang di wakili oleh Bapak Ari.
Pada sesi pertama, Ibu Ida Hamidah menjelaskan tentang pajak daerah yang bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air, Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB), Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah, Pajak Rokok. Saat ini pemerintah juga telah membuat inovasi baru untuk memudahkan para wajib pajak kendaraan bermotor untuk melakukan pembayaran, sehingga kita tidak perlu mengantri berjam-jam di Samsat dengan dibuatnya aplikasi Sambara yang dapat di download di playstore. Kita tinggal menginput nomor polisi kendaraan bermotor yang kita miliki dan menginput nik saja untuk login dan memasukan 5 digit nomor rangka kendaraan yang ada di STNK maka kita dapat memperoleh kode bayar, untuk pembayarannya juga sangat mudah, bisa dilakukan di alfamart, indomart, bukalapak, tokopedia dan sebagainya.
Sesi kedua Bapak Iwan menambahkan informasi menarik untuk warga depok dimana mulai tanggal 2 Maret sampai dengan bulan April adakan diadakan program Triple Untung yang diperuntukkan bagi seluruh Wajib Pajak (Orang Pribadi, Badan dan Pemerintahan) yang mengalami keterlambatan dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dimana diberlakukan pengurangan pokok PKB dan/atau Pembebasan Sanksi Administratif berupa Denda PKB bagi Wajib Pajak yang terlambat melakukan pembayaran 5 tahun cukup membayar denda pajak satu tahun saja, pembebasan pajak biaya untuk balik nama dan apabila kendarannya merupakan kendaraan dengan pajak progresif tidak akan di berlakukan tarif tertinggi tetapi hanya tarif pertama sebesar 1,75% saja. Disampaikan juga bahwa data di Depok terdapat kurang lebih 1,2 juta kendaraan yang menunggak membayar pajak atau kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang, untuk wilayah samsat Cinere sendiri sebesar 38% sehingga di harapkan dengan program ini prosentasenya menjadi menurun.
Di sesi ketiga bapak Mamik membuka dengan membuat pantun sehingga memecah tawa peserta, Selanjutnya beliau menjelaskan perbedaan pajak pusat dan pajak daerah dan menjelaskan bahwa untuk saat ini PBB dan PBHTB yang semula di kelola oleh pusat di limpahkan ke daerah, dimana pusat hanya menangani Pajak Penghasilan, PPN, PPN barang mewah, Bea Materai dan PBB sector P3.
Di sesi terakhir Bapak Ari menjelaskan lebih detail lagi mengenai pajak pusat dan daerah sambil diselingi dengan memberikan pertanyaan kepada para peserta sebagai hadiahnya peserta diberikan doorprise. Sebelum acara ditutup dilakukan tanya jawab dan foto bersama, setelah acara selesai peserta diberikan sertifikat dan juga para mahasiswa yang hadir hari itu di minta kesediaannya untuk menjadi sahabat pajak.