“Potensi Zakat dalam Meningkatkan Ekonomi Mikro (Masa Pandemik Covid-19)”

0 353

Bina Sarana WEBINAR Universitas Informatika

Jakarta Bsi-News

Di bulan Ramadhan ini selain kita diperintahkan untuk melaksanakan puasa, kita sebagai umat muslim juga diberi kewajiban untuk menunaikan zakat. Seperti kita ketahui zakat merupakan bagian dari rukun islam, hal tersebut telah diterangkan Rasulullah SAW dalam salahsatu hadits bahwa “Islam dibangun di atas lima perkara: Persaksian bahwa tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, pergi haji dan puasa di bulan Ramadhan.” (HR, Al-Bukhari dan Muslim).

Setiap tahun saat Ramadhan kaum muslimin yang berkecukupan dan memenuhi syarat diwajibkan menunaikan zakat fitrahnya, begitupun dengan Ramadhan kali ini. Di tengah situasi pandemik covid-19 yang memberikan dampak sangat besar bagi sektor-sektor ekonomi seperti pendapatan masyarakat menengah ke bawah berkurang, jumlah pengangguran dan phk meningkat yang berujung pada angka kemiskinan semakin tinggi, zakat diharapkan mampu menjadi salah satu penanganan permasalahan ekonomi masyarakat yang berdampak.

Berdasarkan hal tersebut Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bina Sarana Informatika melaksanakan Webinar dengan mengusung topik “Potensi Zakat dalam Meningkatkan Ekonomi Mikro (Masa Pandemik Covid-19)”. Kegiatan ini terselenggara pada hari Rabu, 20 Mei 2020 Pukul 09.00 s.d 10.30 WIB, dengan jumlah peserta yang mendaftar sebanyak 207 orang dan yang hadir dan ikut berpartisipasi sebanyak 100 orang.

Kegiatan webinar ini dilaksanakan live melalui aplikasi zoom, dimoderatori oleh Bapak Slamet Heri Winarno, SE, MM dan menghadirkan Ibu Khotimah Herliana, M.Pd.I sebagai narasumber utama. Selain itu hadir pula Ibu DR. Ani Wijayanti, SE, MM selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bina Sarana Informatika yang berkesempatan memberikan sambutan.

Pada seminar ini Ibu Khotimah selaku narasumber memaparkan bahwa di negara kita Indonesia menurut data BPS tahun 2020, angka kemiskinan masih berada pada presentasi 9,22% ditambah dengan kondisi di masa pandemik corona saat ini kemungkinan besar akan terjadi lonjakan angka kemiskinan yang lebih tinggi lagi. Hal ini tentu perlu menjadi perhatian dan harus dilakukan langkah antisipasi, salah satunya adalah pemanfaatan zakat.

Selain zakat fitrah terdapat beberapa jenis zakat yang dapat kita manfaatkan agar dana zakat tersebut bisa lebih produktif seperti zakat penghasilan, zakat perdagangan, zakat emas dan zakat perak serta zakat tabungan dan deposito. Potensi dari zakat tersebut sangat dapat dioptimalkan menjadi solusi pengembangan perekonomian nasional melalui Program LAZ, salah satunya yang menjadi fokus gerakannya adalah mendorong usaha kecil dengan pemberian modal dan pendampingan usaha bagi UMKM dimana gerakan ini dimotori oleh lembaga lazismu. Selain itu terdapat pula lembaga-lembaga yang mengurusi zakat seperti BAZNAS, DPU-DT, BMH dimana goalsnya adalah memberdayakan ekonomi mikro masyarakat. Dalam pemaparannya Ibu Khotimah menjelaskan bahwa dengan memanfaatkan zakat dengan benar dan tepat sasaran kita tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan konsumsi semata melainkan kita mampu untuk mengentaskan kemiskinan.

Dipenghujung acara tidak lupa moderator memberikan kesempatan bagi peserta untuk mengajukan pertanyaan maupun berdiskusi dengan saling sharing pengalaman berzakat masing-masing. Acara ini berlangsung dengan lancar dan sangat interaktif, secara keseluruhan kegiatan webinar berjalan dengan lancar. Besar harapan dari pihak penyelenggara adalah kegiatan ini memberikan inspirasi dan membangun harapan untuk tetap bisa produktif dimasa pandemic ini dan membuka peluang untuk bagaimana seharusnya kita memaksimalkan zakat. Dana zakat diharapkan dapat dioptimalkan lebih produktif ketimbang sekedar bermakna konsumtif yang pada akhirnya akan menaikkan ekonomi mikro untuk lebih berdaya guna.(PDT)

Leave A Reply

Your email address will not be published.