Meningkatkan Motivasi Umkm Dalam Menerapkan Pemasaran Online Komunitas UMKM Naik Kelas Kabupaten Bogor

1 527

Bogor Bsi-News

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur  dalam Undang-Undang ini. Usaha Mikro memiliki kriteria asset maksimal sebesar 50 juta dan omzet sebesar 300 juta. Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini. Usaha Kecil memiliki kriteria asset sebesar 50 juta  sampai dengan 500 juta dan omzet sebesar 300 juta sampai dengan 2,5 miliar. Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini. Usaha Menengah memiliki kriteria asset sebesar 500 juta sampai dengan 10 miliar dan omzet sebesar 2,5 miliar sampai dengan 50 miliar.

Di Indonesia, UKM memiliki peran strategis dan kontribusi yang sangat besar bagi perekonomian nasional dengan menyumbang 53,3% dari total PDB (Produk Domestik Bruto). Jumlah UKM di Indonesia mencapai sekitar 56,2 juta unit dan mampu menyerap 97,2% dari total tenaga kerja. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pertumbuhan bisnis perdagangan berbasis online mengalami peningkatan dalam 10 tahun terakhir menjadi 26 juta atau naik 17% dan diikuti dengan jumlah UMKM yang mencapai lebih dari 55 juta unit, namun banyak tantangan yang harus dihadapi UMKM dalam menghadapi MEA. Tahun ini, respon para mitra pengabdian masyarakat dalam hal ini UMKM dari Kabupaten Bogor sangat antusias. Hal ini terlihat dari banyaknya peserta yang ikut dalam Pengabdian Masyarakat yang bertajuk ”MENINGKATKAN MOTIVASI UMKM DALAM MENERAPKAN PEMASARAN ONLINE UNTUK MENINGKATKAN OMZET PENJUALAN PADA KOMUNITAS UMKM NAIK KELAS KABUPATEN BOGOR”. semangat keingintahuan (banyaknya pertanyaan) tentang materi sosialisasi dan keseriusan dari peserta Pengabdian Masyarakat itu sendiri. Sesuai dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar di masa Pandemi Covid 19, maka kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat diadakan menggunakan media aplikasi Zoom pada hari Sabtu, tanggal 24 April 2021. Kegiatan dimuai pada pukul 11.00 WIB dan berlangsung selama 2 jam dengan diawali kata sambutan dari Bapak Syamsul Bahri, MM, MKom selaku Kaprodi (D-III) Akuntansi, yang menyampaikan tujuan dari Pengabdian Masyarakat ini adalah agar para pelaku UMKM dapat tetap semangat mempertahankan & mengembangkan usahanya di masa pandemi Covid 19.

Kegiatan Pengabdian Masyarakat ini diketuai oleh Ibu Indria Widyastuti dan yang bertindak selaku tutor adalah Ibu Saridawati dengan dibantu oleh Ibu Sarlina Sari dan Bapak A Sudrajat serta 2 (dua) orang mahasiswa dari Program Studi (D-III) Akuntansi Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Bina Sarana Informatika yaitu Khoerul Wafa dan Rasya Rizky Amalia. Tutor menjelaskan tentang bagaimana caranya para pelaku UMKM khususnya yang tergabung dalam Komunitas UMKM Naik Kelas Kabupaten Bogor meningkatkan motivasinya dalam menerapkan pemasaran online untuk meningkatkan omzet penjualan di masa pandemi Covid 19. Kegiatan Pengabdian Masyarakat ini diikuti oleh 36 orang peserta yang terdiri dari para pelaku UMKM yang berasal dari Komunitas UMKM Naik Kelas Kabupaten Bogor.

Pelaku UMKM meminta untuk kelanjutan dari paparan pembicara untuk ditindaklanjuti secara real di dalam pelaksanaan nya di lapangan baik oleh Pemerintah maupun oleh Kampus dalam mendukung berkembangnya UMKM ini. Faktor pendorong peserta dalam Pengabdian Masyarakat ini dikarenakan peserta dapat pengetahuan-pengetahuan baru sehingga dapat membuka wawasan peserta Pengabdian Masyarakat terutama UMKM Kabupaten Bogor. Adapun  kendala dalam pelaksanaan program ini adalah kurangnya durasi PM dan  keterbatasan waktu para Pelaku UMKM, oleh karena itu Pelaku UMKM harus fokus kepada bisnisnya.

Semoga Pengabdian Masyarakat ini dapat memberikan bermanfaat untuk para pelaku UMKM khususnya Komunitas UMKM Naik Kelas Kabupaten Bogor.(AUT)

1 Comment
  1. […] Baca Juga : Meningkatkan Motivasi Umkm Dalam Menerapkan Pemasaran Online Komunitas UMKM Naik Kelas Kabupaten Bog… […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.