Program Studi Manajemen Pajak Universitas BSI Gelar Persamaan Persepsi
BSINews, Jakarta- Dalam rangka meningkatkan persamaan persepsi dosen dalam menyampaikan materi perkuliahan terkait dengan perubahan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, program studi (prodi) Manajemen Pajak mengadakan persamaan persepsi matakuliah Perpajakan dan Aplikasi Komputer Perpajakan E-SPT, pada Jumat (11/3) silam.
Baca Juga: Universitas BSI Ikut Serta Fasilitasi Pelatihan Relawan Pajak 2022
Eka Dyah Setyaningsih selaku Kaprodi Manajemen Pajak menjelaskan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Matakuliah perpajakan ini mengikuti ketentuan yang ada pada Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
“Seiring mengikuti perubahan undang-undang, ada beberapa perubahan materi untuk mata kuliah perpajakan yang harus disesuaikan. Agar para dosen lebih memahami perubahan tersebut dan mampu mengimplementasikan secara langsung kepada mahasiswa,” ujarnya dalam rilis yang diterima, Rabu (23/3).
Baca Juga: Tax Center Universitas BSI Beri Pelatihan Pada Relawan Pajak 2022
Sementara itu, Hartanti juga menjelaskan materi aplikasi komputer perpajakan E-SPT. Tak hanya itu, Ia juga memberikan contoh-contoh project yang akan diberikan kepada mahasiswa sesuai syarat dan ketentuan pembuatan project. (RDX)