Prodi Administrasi Perkantoran Gelar Sosialisasi dan Pembekalan Uji Sertifikasi Kompetensi
Jakarta, BSINews – Program studi (prodi) Administrasi Perkantoran Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) sukses menggelar sosialisasi dan pembekalan uji sertifikasi kompetensi (serkom). Bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BSI, acara ini dgelar secara daring, pada Jumat (10/6) silam.
Idah Yuniasih selaku Kaprodi Administrasi Perkantoran Universitas BSI mengatakan, kegiatan ini merupakan cikal bakal untuk pelaksanaan uji serkom skema Office Executive Administrative Assistant (OEAA) bagi mahasiswa semester 6.
Baca juga : Prodi Periklanan Universitas BSI Gelar Sertifikasi Kompetensi
“Kegiatan ini dimaksud sebagai legalitas dalam mengukur kompetensi mahasiswa dalam kegiatan administrative dalam level executive. Dalam pelaksanaan kegiatan ini LSP BSI menyediakan sistem infromasi yang digunakan sebagai media dalam administratif sebelum uji sertifikasi,” ungkap Idah dalam keterangan rilis, Kamis (15/6).
Ia menambahkan, mahasiswa semester 6 harus bersungguh-sungguh dalam menyelesaikan setiap poin ujian serkom. Karena semua materi yang diujikan merupakan materi yang diperoleh dari mata kuliah pada prodi Administrasi perkantoran. Manfaatkan momen ini sebagai tolak ukur kemampuan sesuai dengan profil lulusan dari Prodi Administrasi Perkantoran.
Sosialisasi dan Pembekalan Uji Sertifikasi Kompetensi
Sementara itu, Astrilyana selaku narasumber menjelaskan bahwa mahasiswa harus mengisi pra asesmen yang terdiri dari verifikasi TUK, Pengisian APL 01, dan pengisian APL 02.
“Verifikasi TUK dibutuhkan sebagai bukti ketersediaan hardware dan software dalam mengikuti ujian sertifikasi kompetensi. Asesi harus mengecek dengan standar minimal sesuai lampiran dalam lembar verifikasi TUK. Selanjutnya pengisian APL 01 yang merupakan form yang berisi bukti kemampuan mahasiswa dalam bentuk ijazah, foto berwarna dan sertifikat pendukung kompetensi yang akan diujikan,” jelas Astrilyana.
Baca juga : Integrasi Sistem Untuk Penunjang Sertifikasi
Selain itu, mahasiswa juga harus mengupload tanda tangan digital sebagai bentuk persetujuan virtual dalam sistem ini. Jika pengisian APL 01 sudah selesai terverifikasi, selanjutnya asesi akan mengisi APL 02.
“Formulir APL 02 berisi poin dari kemampuan yang akan diujikan. Ada 29 unit kompetensi yang akan diujikan dalam skema ini, untuk dapat mengikuti ujian maka asesi wajib sudah memiliki kompetensi dari setiap unit tersebut. Ketiga pra asesmen akan diverifikasi oleh asesor terkait ketepatan pengisian dan kebenaran ini dalam dokumen terkait,” tutupnya. (LAG)