Tingkatkan Mutu Pembelajaran, Prodi Sistem Informasi Akuntansi Universitas BSI Sukses Laksanakan AMI Siklus 4

0 9

Sukabumi, BSINews – Demi menjamin kualitas kinerja program studi (prodi) dan unit kerja/bagian di Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) Badan Penjaminan Mutu & Akreditasi (BPMA) Universitas BSI sukses menyelenggarakan kegiatan AMI Siklus 4 periode 2021/2022 untuk ranah prodi.

BPMA menyelenggarakan AMI (Audit Mutu Internal) terhadap prodi Sistem Informasi Akuntansi Universitas BSI kampus Sukabumi, yang digelar secara daring pada 24-26 Agustus 2022.

AMI Siklus 4

Pelaksanaan AMI Siklus 4 dilakukan oleh tim auditor yang terdiri dari Ela Nurelasari dan Suryanto, sedangkan auditeenya Rizal Amegia Saputra selaku ketua prodi (Kaprodi) Sistem Informasi Akuntansi Universitas BSI kampus Sukabumi, yang dibantu dengan stafnya Lis Saumi Ramdhani.

Baca juga: Tingkatkan Mutu, Prodi Teknologi Komputer Universitas BSI Adakan AMI Siklus IV

Ela Nurelasari selaku auditor membuka kegiatan AMI Siklus 4 ini dengan penjelasan prosedur yang harus dilaksanakan auditor dan Auditee selama proses audit serta dokumen apa saja yang harus dilengkapi datanya untuk selanjutnya dibuatkan laporan hasil auditnya.

“Kegiatan AMI Siklus 4 dilaksanakan dengan lancar dengan mengaudit 8 standar pembelajaran dimulai dengan standar dosen dan tenaga kependidikan melihat Permintaan Tindakan Koreksi (PTK) pada AMI Siklus 3 dan daftar pengecekan setiap standar. Auditee cukup responsive dalam proses kegiatan AMI, sehingga kegiatan AMI lancar sesuai yang diharapkan,” ujar Ela dalam rilis yang diterima Selasa (30/8).

Baca juga: Melalui Audit Mutu Internal, Mampu Tingkatkan Kinerja IC UBSI

Sementara itu, kepala BPMA Universitas BSI, Lita Sari Marita, menjelaskan bahwa kegiatan AMI dilakukan sebagai langkah pengendalian mutu, serta adanya peningkatan mutu setelah adanya tindak lanjut dari pimpinan. Tindak lanjut dari AMI merupakan bentuk nyata komitmen para pimpinan untuk peningkatan mutu di perguruan tinggi.

“Dalam AMI kali ini terdapat 8 standar mutu pendidikan yang akan di evaluasi dan ditanyakan untuk dipertanggungjawabkan kebenaran dokumen yang ada,” tandasnya.(ACH)

Leave A Reply

Your email address will not be published.