Universitas BSI Kampus Pontianak Dukung Workshop Penjaminan Mutu APTIKOM Kalimantan Barat

0 114

Pontianak, BSINews —Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) adalah satuan standar yang meliputi Standar Nasional Pendidikan, ditambah dengan Standar Nasional Penelitian, dan Standar Nasional Pengabdian kepada Masyarakat.

Baca juga : Universitas BSI Kampus Pontianak Jalin Kerjasama dengan Startup Lokal Bujang Kurir

Standar yang telah ditetapkan oleh Perguruan Tinggi yang mengacu pada SN Dikti harus melalui Siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaa, Evaluasi, Pengendalin dan Peningkatan). Tujuannya agar menghasilkan continuos quality improvement (COI) pada semua standar yang telah ditetapkan oleh Perguruan Tinggi mencapai budaya mutu.

APTIKOM (Asosiasi Pendidikan Tinggi Informatika dan Komputer) Kalimantan Barat bersama dengan program studi (prodi) Sistem Informasi Universitas Tanjungpura mengadakan Workshop Penjaminan Mutu Program Studi Informatika dan Komputer Pada Perguruan Tinggi Kalimantan Barat selama dua hari, yakni pada tanggal  6 dan 7 Maret 2023.

Universitas BSI Dukung Workshop Penjaminan Mutu APTIKOM

Kegiatan ini didukung oleh 9 Perguruan Tinggi di Kalimantan Barat diantaranya Universitas Tanjungpura, Universitas BSI (Bina Sarana Informatika), Universitas Muhammadiyah Pontianak, Universitas Widya Dharma, Institut Teknologi dan Bisnis Sabda Setia, Institut Keling Kumang Sekadau, Politeknik Negeri Sambas, Politeknik Negeri Ketapang dan Politeknik Aisyiyah Pontianak.

Muhammad Sony Maulana selaku Ketua APTIKOM Kalimantan Barat sekaligus Kaprodi Sistem Informasi Universitas BSI Kampus Pontianak menyatakan bahwa penjaminan mutu itu sangat penting dilakukan di dalam Perguruan Tinggi bukan hanya oleh program studi tetapi seluruh civitas akademika baik di tingkat Fakultas maupun Universitas untuk menuju akreditasi unggul.

“Apalagi LAM INFOKOM saat ini menggunakan 9 instrumen yang terdiri dari visi misi tujuan dan strategi (VMTS), tata pamong tata kelola dan kerja sama, mahasiswa, SDM, keuangan sarana dan prasarana, pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta luaran dan capaian Tri Dharma Perguruan Tinggi,” ujar Sony dalam keterangan rilis, Jumat (10/3/2023).

Workshop kali ini menghadirkan Wakil Sekretaris Jenderal I DPP APTIKOM, Prihandoko, Ph.D, yang bertindak sebagai narasumber yang membahas tentang keterlaksanaan PPEPP sebagai bentuk penjaminan mutu di Perguruan Tinggi. Dokumen keterlaksanaan PPEPP pada Perguruan Tinggi harus dilakukan secara berkesinambungan dan bukan dibuat seketika karena akan melakukan melalui proses akreditasi.

Baca juga : Buka Program Sarjana Plus, Universitas BSI Pontianak Beri Kesempatan Raih 2 Ijazah Sekaligus

“Kesimpulan dari hasil workshop ini adalah, penetapan berisikan Kebijakan, Standar, IKU, IKT dan Peraturan. Pelaksanaan terdiri atas kebijakan dan standar. Evaluasi dilakukan secara berkala mengenai keterlaksanaan kebijakan dan ketercapaian standar. Pengendalian merupakan tindak lanjut (revisi dan rekomendasi) terhadap hasil evaluasi ketercapaian standar (IKU dan IKT). Peningkatan berupa penyesuaian dan penyelarasan atas ketercapaian standar (IKU dan IKT),” tutupnya. (LAG)

Leave A Reply

Your email address will not be published.