Dosen Universitas BSI Beri Pemahaman Terkait Pajak PPH 21 Terhadap Koperasi Wanita Atsiri

0 26

BSINews, Bogor – Kurangnya literasi keuangan yang berhubungan dengan perpajakan bagi UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) menjadi masalah tersendiri bagi perkembangan bisnis UMKM di Indonesia. Dengan adanya pemahaman yang cukup terkait administrasi perpajakan, akan memberikan motivasi tersendiri bagi pelaku UMKM untuk terus meningkatkan usahanya dengan mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia.

Atas dasar tersebut, dosen Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) menggelar kegiatan Pengabdian Masyarakat terhadap Koperasi Wanita Atsiri, di Kantor Sekretariat Koperasi Wanita Atsiri Citayam, Kabupaten Bogor pada Sabtu (25/5).

Baca juga: Tax Center Universitas BSI dan DJP Jakarta Gelar Webinar Sosialisasi Pajak Online

Koperasi Wanita Atsiri sendiri berlokasi di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, menjadi koperasi yang tidak hanya memberikan fasilitas simpan pinjam seperti kebanyakan koperasi pada umumnya, namun juga mendirikan toko sembako sebagai salah satu usaha untuk mendapatkan keuntungan bagi para anggotanya.

Deasy Novayanti, sebagai Tutor dalam kegiatan ini mengatakan, koperasi ini juga bertindak sebagai fasilitator pertemuan para anggotanya. Tidak hanya sekadar silaturahmi, namun juga sebagai sarana untuk saling bertukar informasi mengenai bisnis yang sebagian besar dijalankan oleh para anggotanya.

“Salah satu kebutuhan dari para anggota koperasi wanita Atsiri tersebut adalah kurangnya pengetahuan mengenai peraturan terbaru mengenai pajak penghasilan (PPH 21) yang sangat penting bagi semua usaha, karena sudah merupakah kewajiban bagi setiap pengusaha yang baik, untuk memotong dan melaporkan pajak penghasilan pemilik usaha dan karyawannya. Maka dari itu kami mengadakan kegiatan ini, memang karena dibutuhkan oleh para anggota koperasi ini,” katanya, dalam keterangan rilis, Minggu (26/6).

Ia berharap, kegiatan ini bisa membantu anggota koperasi tersebut dengan lebih baik lagi sehingga mendapatkan keuntungan yang maksimal. “Materi yang kami berikan mengambarkan bagaimana proses penghitungan dan pencatatan pembukuan akuntansi PPH 21,” ungkapnya.

Baca juga: Prodi Manajemen Pajak Gelar Sosialisasi Tugas Akhir

Dalam kegiatan tersebut, Deasy ditemani Abdurrachman, Ninuk Riesmiyantiningtias, dan Indria Widyastuti serta Nur Halissah (mahasiswa) dan Fatimah Tuzzahrah (mahasiswa) dari Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas BSI.

“Capaian luaran setelah selesai kegiatan ini diharapkan memberikan pengetahuan bagi para peserta dan mereka semakin mahir dalam mengatur keuangan serta menjalankan ketaatan dalam membayar pajak serta pendampingan oleh dosen Universitas BSI,” tutupnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.