Sentra HKI UBSI Matangkan Persiapan Pendampingan Paten dan Hak Cipta

0 2

BSINews, Jakarta – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) bersama Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) menggelar koordinasi virtual demi mematangkan program pendampingan paten. Pertemuan daring via Zoom Meeting pada Selasa (26/5) ini difokuskan pada percepatan dan penguatan luaran karya ilmiah dosen.

Pertemuan internal ini menjadi langkah taktis untuk menyamakan persepsi sebelum tim pendamping turun langsung membantu para akademisi. Upaya tersebut dinilai krusial guna memastikan setiap produk inovasi hasil riset internal universitas mendapatkan perlindungan hukum yang kuat.

Baca juga: Apa Sih Manfaat Sentra HKI Bagi Lingkungan Dosen Universitas BSI?

Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Ketua LPPM UBSI, Agus Junaidi, bersama Ketua Sentra HKI UBSI, Yoseph Tajul Arifin. Dalam arahannya, Agus menegaskan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual sebagai barometer iklim riset institusi.

“Kami ingin mempermudah alur birokrasi dan administrasi bagi para dosen yang memiliki karya inovatif agar bisa segera dipatenkan. Pendampingan ini akan kami lakukan secara terstruktur dari hulu ke hilir, mulai dari pemeriksaan draf hingga proses submit,” kata Agus.

Ia menambahkan bahwa langkah ini akan membantu dosen meningkatkan nilai guna dari riset yang mereka lakukan.

“Harapannya, luaran riset tidak hanya berakhir sebagai laporan di atas kertas, tetapi memiliki legalitas hukum yang kuat,” imbuhnya.

Senada dengan hal itu, Yoseph menyoroti aspek ketelitian administratif sebelum dokumen diajukan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Menurut Yoseph, kecermatan di tingkat awal sangat menentukan kelancaran proses verifikasi di tingkat nasional.

“Banyak invensi bagus yang tertunda hak patennya hanya karena kendala dokumen teknis yang kurang lengkap. Di sinilah peran penting tim Sentra HKI untuk memperkecil celah kesalahan tersebut melalui asistensi yang intensif,” jelas Yoseph.

Ia juga menekankan bahwa bimbingan teknis ini akan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing karya ilmiah, baik itu berupa Paten Sederhana maupun Hak Cipta.

“Kami ingin memastikan proses pendaftaran menjadi lebih ramah dan mudah dipahami oleh seluruh dosen peneliti,” lanjutnya.

Baca juga: LPPM UBSI Kampus Tegal Dorong Perlindungan Inovasi dan Kreativitas Lewat HKI

Dikenal luas masyarakat sebagai “Kampus Digital Kreatif”, UBSI berkomitmen mengoptimalkan teknologi informasi guna menyederhanakan proses pendampingan ini. Implementasi sistem pengawasan berbasis digital akan dikawal langsung oleh tim kerja Sentra HKI yang beranggotakan Sucitra Sahara, Maya Sopa, dan Maulidya Edelweis.

Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu menumbuhkan gairah meneliti yang lebih sehat, aman, dan kompetitif di lingkungan civitas akademika. Dengan persiapan yang matang, UBSI membidik target peningkatan signifikan pada angka paten terdaftar demi mendukung hilirisasi riset yang aplikatif bagi masyarakat luas.

Leave A Reply

Your email address will not be published.