KUI UBSI Ikuti Audit Mutu Internal Siklus 8 Tahun 2026, Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko

0 2

BSINews, Jakarta – Penguatan budaya mutu menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas tata kelola perguruan tinggi. Sebagai upaya mendukung hal tersebut, Kantor Urusan Internasional (KUI) Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) sebagai Kampus Digital Kreatif mengikuti Audit Mutu Internal (AMI) Siklus 8 Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring pada Jumat (31/7).

KUI UBSI Ikuti Audit Mutu Internal Siklus 8 Tahun 2026, Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) untuk memastikan pelaksanaan program kerja setiap unit berjalan sesuai ketentuan serta mendukung peningkatan mutu secara berkelanjutan. Dalam audit tersebut, Jimmi selaku Kepala KUI bertindak sebagai auditee, sedangkan proses audit dilakukan oleh Wina Yusnaeni sebagai auditor.

Audit berfokus pada pelaksanaan program kerja serta identifikasi dan mitigasi risiko di lingkungan KUI. Proses evaluasi mencakup penelaahan dokumen pendukung, pencapaian program, dan mekanisme pengelolaan risiko yang diterapkan untuk memastikan kegiatan berjalan secara efektif, terukur, dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Kepala Kantor Urusan Internasional (KUI), Jimmi, menyampaikan bahwa Audit Mutu Internal menjadi bagian penting dalam mengevaluasi pelaksanaan program kerja sekaligus memastikan pengelolaan unit berjalan sesuai standar mutu yang ditetapkan.

“Melalui Audit Mutu Internal ini, kami dapat mengevaluasi pelaksanaan program kerja, mengidentifikasi potensi risiko, serta memperoleh masukan untuk perbaikan ke depannya. Kami berharap hasil audit ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi KUI dalam meningkatkan kualitas tata kelola dan pelaksanaan program internasional secara berkelanjutan,” ujar Jimmi dalam keterangan rilis yang diterima di Jakarta Kamis (6/8).

Baca Juga : UBSI Perkuat Tata Kelola melalui Audit Mutu Internal Berbasis Risiko

Melalui proses tersebut, audit menjadi kesempatan untuk meninjau kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan program sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu ditingkatkan. Masukan dari auditor diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam menyempurnakan tata kelola, memperkuat administrasi, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan di lingkungan KUI.

UBSI terus mendorong penerapan budaya mutu dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi. Pelaksanaan AMI menjadi salah satu upaya evaluasi untuk menjaga akuntabilitas dan mendorong perbaikan berkelanjutan di setiap unit kerja.

Melalui partisipasi dalam AMI Siklus 8 Tahun 2026, KUI UBSI menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan mengembangkan program internasional yang selaras dengan visi universitas. Upaya ini diharapkan dapat mendukung perluasan kerja sama internasional, mobilitas akademik, serta peningkatan daya saing dan reputasi universitas di tingkat global. (Safika)

Leave A Reply

Your email address will not be published.