BSINews, Bekasi–Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) Program Studi (Prodi) Ilmu Komputer jenjang sarjana (S1) telah sukses melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI). Kegiatan ini rutin setiap tahun melalui Badan Penjaminan Mutu dan Akreditasi (BPMA). AMI saat ini, sudah memasuki siklus ke-4. AMI diadakan sebagai komitmen Universitas BSI dalam hal ini Prodi Ilmu Komputer yang serius menjalankan SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) di lingkungan pendidikan, yang berfungsi sebagai evaluasi dan juga peningkatan mutu pendidikan.
Baca Juga: AMI Prodi SIA Universitas BSI Kampus Karawang Sukses Terlaksana
Pelaksanaan AMI prodi Ilmu Komputer, dimulai dari Rabu, Kamis dan Jumat tepatnya 20, 21 dan 22 Juli 2022 yang dilakukan secara daring. Kegiatan AMI, dihadiri oleh Eva Argarini Pratama dan Oky Irnawati selaku auditor beserta Rachmat Adi Purnama selaku auditee.
Eva Argarini Pratama selaku auditor menjelaskan bahwa terdapat 8 standar Pendidikan yang dijadikan bahan pembahasan dalam AMI kali ini yaitu standar proses pembelajaran, standar kompetensi lulusan, standar isi pembelajaran, standar penilaian pembelajaran, standar dosen dan tendik, standar sarpras pembelajaran, standar pengelolaan pembelajaran, standar pembiayaan pembelajaran.
“AMI siklus ke-4 ini dilakukan untuk mengkonfirmasi kembali hasil dari pelaksanaan AMI di siklus sebelumnya, apakah sudah ada peningkatan atau masih belum ada perubahan yang dilakukan,” katanya.
Ia juga berharap dengan hasil AMI ini dapat menjadi acuan dalam meningkatkan kualitas dari prodi di perguruan tinggi.
Baca Juga:Audit Mutu Internal Terhadap BCC Universitas BSI
“Semoga dari hasil AMI ini dapat dijadikan sebagai acuan prodi dalam peningkatan dan menjaga mutu pendidikan yang sudah ada di dalam program studi,” tutupnya.(RDX)