Universitas BSI Hadiri Kegiatan Training of Trainer (TOT) Mall Pelayanan Publik (MPP) yang Diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta
BSINews, Jakarta–Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) turut hadir dalam acara Training of Trainer (TOT) Mall Pelayanan Publik (MPP) yang digelar oleh Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta pada Kamis, 8 Agustus 2024, di Aula B Kantor Wilayah. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic melalui Festival Seni Budaya Betawi.
Baca Juga: Dosen FEB UBSI Mengikuti Training Of Trainer Aplikasi Komunikasi Bisnis
Hadir perwakilan dari Universitas BSI Wina Widiati dan Elah Nurlelah selaku Humas Universitas BSI. Sementara itu dari Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta diwakili oleh Zulhairi selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Dalam acara tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Zulhairi, menyampaikan bahwa setiap kekayaan intelekual yang dimiliki oleh masyarakat memiliki hak ekonomi sehingga kekayaan intelektual tersebut memiliki fungsi proteksi.
“Perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual di Indonesia sudah semakin kuat, dan semakin dilindungi. Hal ini dibuktikan dengan semakin banyaknya peraturan mengenai kekayaan intelektual,” jelas Zulhairi.
Zulhairi juga menyampaikan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta saat pembukaan kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic melalui Festival Seni Budaya Betawi juga telah diberikan Sertifikat Indikasi Geografis Duku Condet dan Surat Pencatatan inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal untuk Soto Tangkar dan Kue Pancong serta sertifikat kepada 8 pusat perbelanjaan yang telah berkomitmen dalam menjaga dan memperjual belikan barang-barang yang tidak melanggar Kekayaan Intelektual (KI).
“Penyebaran QR Code Layanan Hukum dan HAM di seluruh Kelurahan DKI Jakarta guna memudahkan dan mengefiensikan akses pelayanan serta memberikan dampak bagi Masyarakat,” ucap Zulhairi.
Sementara itu, Mohammad Fathul Kamaluddin selaku narasumber dalam kegiatan ini merupakan seorang Pranata Komputer Ahli Pertama Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual yang memperkenalkan aplikasi dan layanan pendaftaran Kekayaan Intelektual secara online.
“Seluruh dokumen yang dihasilkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) adalah dokumen digital (PDF) dan dilindungi oleh keamanan dokumen digital berupa QR Code dan dikirimkan ke akun para pemohon dan email pemohon,” ujar Mohammad.
Wina Widiati Humas Universitas BSI menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. TOT Mall Pelayanan Publik yang diadakan oleh Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta memberikan wawasan penting di Universitas BSI, terutama dalam memperkuat pemahaman mengenai perlindungan kekayaan intelektual.
“Ini adalah langkah nyata dalam mendukung inovasi dan kreativitas, terutama bagi akademisi dan mahasiswa yang terus berupaya menghasilkan karya-karya yang bernilai,” tandasnya.(RDX)