UBSI Terima Kunjungan DJP Jakarta Barat Dalam Agenda Monitoring Tax Center
BSINews, Jakarta — Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) menerima kunjungan resmi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat dalam rangka pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tax Center. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (9/10) di UBSI kampus Kramat Raya, Jakarta Pusat, mulai pukul 12.00 hingga 17.00 WIB.
UBSI Terima Kunjungan DJP Jakarta Barat
Kunjungan dipimpin tim DJP yang terdiri dari Herry Setyawan selaku Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat; Landung Yuwono selaku Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat; serta Muhammad Thohir dari Seksi Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi. Agenda ini menjadi bagian dari program rutin DJP untuk memastikan pelaksanaan dan keberlanjutan operasional Tax Center di perguruan tinggi berjalan efektif dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan literasi perpajakan di Indonesia.
Sebagai mitra resmi DJP, Tax Center UBSI menjadi wadah strategis dalam memperluas edukasi perpajakan di lingkungan kampus dan mendorong terbentuknya budaya sadar pajak sejak dini. Selama kegiatan berlangsung, tim DJP melakukan peninjauan terhadap program kerja Tax Center, aktivitas edukasi perpajakan, serta fasilitas pendukung yang tersedia di UBSI. Selain itu, dilakukan diskusi mendalam bersama pengelola Tax Center UBSI terkait penyuluhan, pelatihan perpajakan, asistensi pengisian SPT, dan pelaksanaan berbagai kegiatan literasi yang melibatkan dosen dan mahasiswa.
Dalam kesempatan tersebut, Herry Setyawan menyampaikan pentingnya peran Tax Center dalam membangun kesadaran pajak di lingkungan kampus.
“Mahasiswa adalah generasi yang akan menjadi wajib pajak produktif dalam beberapa tahun ke depan. Karena itu, edukasi perpajakan harus dimulai sejak di bangku kuliah agar mereka memiliki pemahaman yang benar dan menjadi bagian dari upaya membangun kepatuhan pajak nasional,” ujarnya, dari keterangan rilis yang diterima pada Sabtu (11/10).
Melalui sesi diskusi ini, DJP juga memberikan masukan konstruktif untuk meningkatkan kualitas layanan Tax Center, terutama terkait penguatan perencanaan program, inovasi kegiatan, serta kolaborasi yang lebih luas antara perguruan tinggi dan otoritas pajak. UBSI menyambut positif seluruh arahan tersebut dan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan efektivitas operasional Tax Center sebagai sarana edukasi perpajakan yang inklusif dan berkelanjutan.
Baca juga : UBSI Terima Kunjungan STIKOM CKI untuk Jalin Kerja Sama Pendidikan dan Tri Dharma
UBSI menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan kerja sama yang terjalin. UBSI sebagai kampus Digital Kreatif menegaskan bahwa penguatan edukasi perpajakan merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mendukung pembangunan nasional melalui peningkatan literasi perpajakan. UBSI yakin bahwa integrasi teori perpajakan dalam perkuliahan yang dilengkapi praktik melalui Tax Center mampu memberikan pengalaman belajar komprehensif dan meningkatkan kompetensi mahasiswa.
Di akhir kegiatan, tim DJP menyampaikan bahwa hasil Monev akan dituangkan dalam laporan resmi sebagai dasar tindak lanjut pembinaan dan pengembangan Tax Center UBSI. Melalui Monev komprehensif ini, DJP berharap Tax Center UBSI dapat menjadi salah satu model pengembangan Tax Center yang inovatif dan memberikan kontribusi signifikan bagi peningkatan literasi perpajakan di dunia pendidikan Indonesia. (Alisa)