Saatnya Kampus Memperkuat Gerakan Kolektif Melawan Narkoba

0 14

BSINews, Jakarta – Penyalahgunaan narkoba tidak lagi dapat dipandang semata sebagai persoalan penegakan hukum. Di tengah meningkatnya prevalensi penyalahgunaan narkoba serta semakin kompleksnya pola peredaran gelap narkotika, perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam memperkuat pendidikan karakter, membangun ketahanan generasi muda, dan mendorong kolaborasi lintas sektor sebagai fondasi utama pencegahan.

Tragedi yang Tak Boleh Terulang

Peristiwa gugurnya tiga anggota Polri dalam operasi pemberantasan narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, pada awal Juli 2026 menjadi pengingat bahwa ancaman narkoba telah berkembang menjadi persoalan multidimensi yang mencakup aspek keamanan, sosial, kesehatan, dan kemanusiaan. Jaringan peredaran gelap narkotika tidak hanya merusak individu, tetapi juga menimbulkan dampak luas bagi masyarakat serta meningkatkan risiko yang harus dihadapi aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.

Baca juga: Mahasiswa Jadi Inspirasi, UBSI Kampus Fatmawati Resmikan Duta Anti Narkoba untuk Gerakan Hidup Sehat

Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa semakin kuat jaringan peredaran gelap narkotika, semakin besar pula tantangan yang dihadapi aparat dalam memutus mata rantai kejahatan narkoba. Oleh karena itu, strategi penanggulangan narkoba tidak dapat hanya bertumpu pada pendekatan represif. Penegakan hukum tetap merupakan instrumen yang tidak dapat ditawar untuk memberantas jaringan peredaran gelap narkotika. Namun, tanpa langkah pencegahan yang sistematis, berkelanjutan, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat, potensi penyalahgunaan narkoba akan tetap tinggi.

Ancaman Narkoba Kian Mengkhawatirkan

Momentum Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang diperingati setiap 26 Juni semestinya tidak berhenti sebagai agenda seremonial tahunan. Peringatan tersebut perlu dimaknai sebagai momentum refleksi bersama bahwa ancaman narkoba terus berkembang dengan pola yang semakin kompleks dan semakin menyasar kelompok usia produktif, termasuk mahasiswa sebagai bagian penting dari generasi penerus bangsa.

Kekhawatiran tersebut tercermin dalam hasil Survei Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Periode 2023–2025 yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Pusat Statistik (BPS). Hasil survei menunjukkan prevalensi penyalahgunaan narkoba meningkat dari 1,73 persen pada 2023 menjadi 2,11 persen pada 2025, atau setara dengan sekitar 4,15 juta penduduk Indonesia berusia 15–64 tahun.

Peningkatan tersebut mengindikasikan bahwa pendekatan berbasis penindakan belum sepenuhnya mampu menekan penyalahgunaan narkoba. Karena itu, strategi penanggulangan perlu memperkuat aspek pencegahan melalui pendidikan, keluarga, dan lingkungan sosial sebagai garda terdepan dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba.

Kampus sebagai Benteng Pencegahan

Dalam konteks tersebut, perguruan tinggi memiliki posisi yang sangat strategis. Perguruan tinggi bukan hanya tempat menghasilkan lulusan yang unggul secara akademik, tetapi juga institusi yang membentuk karakter, integritas, kepemimpinan, dan kepedulian sosial mahasiswa. Peran inilah yang menjadikan perguruan tinggi sebagai salah satu garda terdepan dalam membangun ketahanan generasi muda terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba.

Oleh sebab itu, upaya pencegahan di lingkungan perguruan tinggi tidak cukup diwujudkan melalui kegiatan yang bersifat insidental, seperti seminar sesaat atau kampanye simbolik. Yang dibutuhkan adalah gerakan bersama yang terintegrasi ke dalam ekosistem kampus melalui pembinaan kemahasiswaan, orientasi mahasiswa baru, penguatan organisasi mahasiswa, kegiatan pengabdian kepada masyarakat, hingga kolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, media, dunia usaha, dan organisasi kemasyarakatan.

Mahasiswa juga perlu diposisikan sebagai subjek perubahan. Kreativitas, idealisme, dan jejaring yang mereka miliki merupakan modal sosial yang besar untuk memperkuat edukasi sebaya, kampanye digital, penelitian, maupun kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada pencegahan penyalahgunaan narkoba. Dengan ruang dan kepercayaan yang memadai, mahasiswa tidak hanya menjadi sasaran sosialisasi, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan di lingkungan kampus maupun masyarakat.

Kolaborasi Membangun Kampus Bersinar

Penguatan peran perguruan tinggi memerlukan kolaborasi yang berkesinambungan. Salah satu implementasi nyata dari semangat tersebut diwujudkan melalui Deklarasi Sapta Cita Anti Narkoba yang diinisiasi Dewan Pengurus Pusat ARTIPENA (Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba) pada 11 Juli 2026 di Universitas Dian Nusantara dengan tema “Komitmen, Sinergi, dan Kolaborasi Menuju Kampus Bersinar.”

Deklarasi tersebut bukan sekadar pembacaan ikrar, melainkan ajakan kepada seluruh sivitas akademika untuk memperkuat budaya kampus yang sehat melalui edukasi, pengawasan, kolaborasi lintas sektor, penguatan karakter, dukungan terhadap rehabilitasi bagi penyalah guna dan korban penyalahgunaan narkotika, serta implementasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) secara berkelanjutan.

Keberhasilan penanggulangan narkoba tidak hanya diukur dari banyaknya jaringan yang berhasil diungkap atau pelaku yang ditangkap. Keberhasilan yang lebih mendasar tercermin dari semakin sedikit generasi muda yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, semakin banyak mahasiswa yang menjadi agen edukasi, serta semakin kuat budaya kampus dalam menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Menjaga Generasi, Menjaga Masa Depan Indonesia

Tragedi di Katingan menjadi pengingat bahwa ketika upaya pencegahan tidak berjalan optimal, aparat penegak hukum harus menghadapi risiko yang jauh lebih besar dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkotika. Oleh karena itu, memperkuat pendidikan, membangun karakter generasi muda, dan memperluas kolaborasi seluruh elemen masyarakat merupakan salah satu investasi sosial jangka panjang yang paling penting dalam strategi penanggulangan narkoba.

Baca juga: Gempur Jaringan Narkoba, Dosen UBSI Kampus Pontianak Bongkar Jejak Digital WhatsApp dan Bukti Transfer di Polres Sintang

Memperkuat gerakan kolektif di lingkungan perguruan tinggi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan strategis dalam membangun ketahanan generasi muda terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba. Kampus harus menjadi ruang yang aman bagi pembentukan karakter, penguatan integritas, dan tumbuhnya budaya hidup sehat yang terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Dengan demikian, cita-cita mewujudkan Indonesia Emas 2045 akan memiliki fondasi sumber daya manusia yang sehat, berkarakter, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Penulis: Irwin Ananta Vidada, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) sekaligus Staf Wakil Rektor II Bidang Non Akademik Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI)

Leave A Reply

Your email address will not be published.