UBSI Hadirkan Edukasi Hukum dan HAM untuk Perkuat Kepedulian Warga Kukusan

0 3

BSINews, Depok Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) sebagai Kampus Digital Kreatif kembali melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) sebagai implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (19/7) di Posyandu Flamboyan RW 03, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji ini memberikan edukasi mengenai hukum, hak asasi manusia (HAM), pentingnya membangun lingkungan inklusif bagi Orang dengan HIV/AIDS (ODHA), serta pencegahan perilaku seksual berisiko.

Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat menjadi wadah berbagi pengetahuan guna meningkatkan pemahaman hukum serta memperkuat nilai-nilai kemanusiaan di tengah masyarakat.

Kegiatan mengusung tema “Pemahaman Hukum dan HAM kepada Posyandu Flamboyan RW 03 Kelurahan Kukusan dalam Mewujudkan Lingkungan Inklusif bagi ODHA serta Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko”. Tim PkM dipimpin oleh Roni Kurniawan bersama Dian Fahrinda Razaq, Mariza Devega, Meiza Rahmanita, serta melibatkan mahasiswa Muhammad Fadhilah Rasiadi dan Alam Suro Gani. Peserta terdiri atas kader Posyandu Flamboyan dan warga dari berbagai kelompok usia.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh materi mengenai perlindungan hukum bagi ODHA, hak asasi manusia, pelurusan berbagai mitos tentang penularan HIV/AIDS, serta edukasi mengenai langkah-langkah pencegahan perilaku seksual berisiko. Penyampaian materi dilakukan secara interaktif sehingga peserta dapat berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan yang berkaitan dengan kondisi di lingkungan masyarakat.

Baca juga: Dosen UBSI Dampingi UMKM Joglo Naik Kelas melalui Program Transformasi Digital

Ketua tim PkM, Roni Kurniawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hukum serta menghapus stigma terhadap ODHA.

“Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat tidak lagi memandang ODHA dengan stigma negatif, tetapi mampu memahami bahwa setiap individu memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlindungan hukum, penghormatan, dan kesempatan hidup yang layak. Edukasi ini juga menjadi langkah preventif dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan serta mencegah perilaku seksual berisiko,” ujarnya dalam keterangan rilis, Minggu (19/7).

Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan. Berbagai pertanyaan diajukan mengenai perlindungan hukum bagi ODHA, upaya menghilangkan diskriminasi di lingkungan masyarakat, hingga peran keluarga dan kader posyandu dalam memberikan edukasi kepada warga.

Melalui kegiatan ini, tim PkM berharap pengetahuan yang diperoleh peserta dapat diterapkan sekaligus disebarluaskan kepada masyarakat sekitar agar tercipta lingkungan yang lebih peduli, inklusif, dan bebas stigma terhadap ODHA.

Mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan, Alam Suro Gani, berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan.

“Semoga kegiatan pengabdian seperti ini dapat terus dilaksanakan sehingga semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya menghormati hak setiap individu, menjaga kesehatan bersama, serta menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing. Kami berharap ilmu yang dibagikan hari ini dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat,” tutupnya.(Niken)

Leave A Reply

Your email address will not be published.