Dosen UBSI Bekali Koordinator PKH Pancoran Mas tentang Perlindungan Konsumen
BSINews, Depok — Meningkatnya aktivitas belanja daring membuat pemahaman mengenai perlindungan konsumen semakin penting. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, tim Universitas Bina Saranan Informatika (UBSI) sebagai Kampus Digital Kreatif menyelenggarakan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Pelatihan Perlindungan Konsumen dalam Praktik Digital Marketing E-Commerce bagi Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Pancoran Mas pada Minggu (11/10).
Dosen UBSI Bekali Koordinator PKH Pancoran Mas tentang Perlindungan Konsumen
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi digital dan pemahaman hukum para koordinator PKH mengenai hak konsumen, keamanan transaksi elektronik, serta praktik pemasaran digital yang bertanggung jawab. Sebagai pendamping masyarakat, koordinator PKH diharapkan dapat turut menyebarluaskan pengetahuan tersebut kepada keluarga penerima manfaat.
Materi pelatihan mencakup konsep dasar perlindungan konsumen, hak dan kewajiban konsumen maupun pelaku usaha dalam transaksi elektronik, serta cara mengenali praktik pemasaran digital yang etis. Peserta juga diperkenalkan pada berbagai risiko perdagangan daring, seperti iklan menyesatkan, penyalahgunaan data pribadi, dan penipuan transaksi online.
Ketua tim pelaksana PkM, Rinawati, menjelaskan bahwa pemahaman perlindungan konsumen penting untuk membantu masyarakat menghadapi risiko transaksi digital.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap para Koordinator PKH dapat memahami aspek hukum dan perlindungan konsumen dalam praktik digital marketing serta mampu memberikan pendampingan kepada masyarakat agar lebih cerdas, kritis, dan aman dalam melakukan transaksi digital,” ujarnya dalam keterangan rilis yang diterima di Depok Senin (12/10).
Pelatihan berlangsung melalui ceramah, diskusi, studi kasus, dan tanya jawab. Peserta mempelajari langkah pencegahan penipuan serta cara memahami mekanisme pengaduan dan penyelesaian sengketa konsumen.
Melalui kegiatan ini, Koordinator PKH Kecamatan Pancoran Mas diharapkan dapat membagikan pengetahuan yang diperoleh kepada keluarga penerima manfaat. Edukasi tersebut diharapkan membantu masyarakat lebih cermat memeriksa informasi produk, menjaga data pribadi, dan memahami haknya sebelum melakukan transaksi.
Kegiatan PkM ini menjadi upaya mendorong perilaku transaksi digital yang aman, bijak, dan bertanggung jawab. (Safika)