Audit Mutu Internal Teknik Elektro UBSI Perkuat Implementasi Standar Akademik dan Budaya Mutu
BSINews, Jakarta- Audit Mutu Internal Teknik Elektro UBSI kembali dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) dalam memperkuat implementasi standar akademik dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan. Melalui Badan Penjaminan Mutu dan Akreditasi (BPMA), Audit Mutu Internal (AMI) Siklus 8 Tahun 2026 terhadap Program Studi Teknik Elektro digelar secara daring pada 31 Juli dan 4 Agustus 2026 sebagai implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Program Studi Teknik Elektro, Rian Septian Anwar, bertindak sebagai auditee dengan memaparkan berbagai dokumen pendukung beserta capaian program studi sesuai ruang lingkup audit. Evaluasi dilakukan terhadap lima aspek utama, meliputi Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi Pembelajaran, Standar Proses Pembelajaran, Standar Penilaian Pembelajaran, serta Standar Integrasi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dalam proses pembelajaran.
Selama pelaksanaan audit, auditor melakukan telaah terhadap dokumen mutu, memverifikasi bukti implementasi standar, serta mengonfirmasi pelaksanaan berbagai kegiatan akademik di Program Studi Teknik Elektro. Proses audit berlangsung melalui diskusi yang konstruktif guna memastikan seluruh standar telah diterapkan sesuai ketentuan dan mendukung pencapaian sasaran mutu program studi.
Sebagai UBSI sebagai Kampus Digital Kreatif, universitas terus mengembangkan budaya mutu yang berorientasi pada peningkatan kualitas secara berkelanjutan. Audit Mutu Internal menjadi salah satu instrumen strategis untuk memastikan setiap program studi mampu menjalankan proses akademik secara efektif, akuntabel, dan selaras dengan standar mutu pendidikan tinggi.
Ketua Program Studi Teknik Elektro, Rian Septian Anwar, menegaskan bahwa Audit Mutu Internal memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan di tingkat program studi.
“Temuan audit memungkinkan program studi mengidentifikasi kesenjangan antara perencanaan dan pelaksanaan sebelum berkembang menjadi masalah struktural, sehingga tindakan koreksi dapat dilakukan secara tepat waktu. Dengan demikian, audit menjadi instrumen penting dalam mendukung peningkatan mutu yang berkelanjutan,” ungkap Rian.
Menurutnya, hasil audit tidak hanya menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja, tetapi juga menjadi dasar dalam menyusun langkah-langkah perbaikan yang lebih terarah agar kualitas proses pembelajaran terus meningkat sesuai perkembangan kebutuhan pendidikan tinggi dan dunia industri.
Melalui Audit Mutu Internal Siklus 8, BPMA UBSI terus mendorong setiap program studi untuk menerapkan prinsip continuous quality improvement melalui evaluasi yang objektif, sistematis, dan berkesinambungan. Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal sekaligus mendukung pencapaian sasaran strategis universitas.
Baca juga: Audit Mutu Internal Jadi Momentum Lembaga Bahasa UBSI Tingkatkan Kualitas Layanan
Dengan pelaksanaan audit secara berkala, Program Studi Teknik Elektro UBSI diharapkan semakin mampu menghadirkan proses pembelajaran yang berkualitas, meningkatkan kinerja akademik, serta menghasilkan lulusan yang kompeten, adaptif, dan siap menghadapi tantangan perkembangan teknologi maupun kebutuhan dunia kerja.