Merespons Merosotnya Indeks Persepsi Korupsi, Prodi Hukum Bisnis UBSI Gelar Seminar Akademik
BSINews, Jakarta — Menyikapi menurunnya Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perceptions Index/CPI) Indonesia, Program Studi Hukum Bisnis Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) sebagai Kampus Digital Kreatif menggelar Seminar Akademik bertajuk “Masalah dan Tantangan: Penegakan Hukum Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia” pada Kamis (2/7). Di Aula UBSI kampus Slipi.
Merespons Merosotnya Indeks Persepsi Korupsi, Prodi Hukum Bisnis UBSI Gelar Seminar Akademik
Kegiatan ini menghadirkan akademisi, peneliti, sekaligus Pakar Hukum Tata Negara Indonesia, Bivitri Susanti, sebagai narasumber utama. Seminar dipandu oleh dosen Program Studi Hukum Bisnis, Shanti Dewi Mulyaraharjani, selaku moderator.
Ketua Program Studi Hukum Bisnis UBSI, Nurhidayati, mengatakan bahwa seminar ini menjadi wadah bagi mahasiswa untuk memahami persoalan korupsi tidak hanya dari sisi teori, tetapi juga dari realitas penegakan hukum yang berdampak luas terhadap kehidupan berbangsa dan iklim bisnis di Indonesia.
“Melalui seminar akademik ini, kami berkomitmen membekali mahasiswa Hukum Bisnis dengan wawasan yang kritis, sistemik, dan komprehensif. Memahami akar masalah korupsi sangat krusial demi menjaga integritas dunia hukum dan profesionalisme di era demokrasi saat ini,” ujarnya dalam keterangan rilis yang diterima di Jakarta Kamis (2/7).
Dalam pemaparannya yang berjudul “Politik dan Tantangan Penegakan Hukum Korupsi”, Bivitri Susanti menyoroti penurunan skor CPI Indonesia tahun 2025 yang berada pada angka 34. Angka tersebut menempatkan Indonesia sejajar dengan sejumlah negara berkembang lainnya dan mengalami penurunan dibandingkan capaian tertinggi Indonesia pada tahun 2019 yang mencapai skor 40.
“Akar terbesar dari kemerosotan ini adalah adanya benturan kepentingan dalam pengambilan keputusan, yang bentuk paling nyatanya adalah nepotisme. Korupsi pada dasarnya adalah soal kekuasaan yang dipakai untuk mencuri uang rakyat. Karena itu, penyelesaiannya harus dilakukan secara sistemik,” jelasnya.
Selain membahas data CPI, Bivitri juga menguraikan berbagai bentuk korupsi politik berdasarkan tujuannya, mulai dari korupsi untuk akumulasi sumber daya, seperti suap dan manipulasi pengadaan, hingga korupsi untuk mempertahankan kekuasaan melalui penyalahgunaan sumber daya publik dan praktik favoritisme politik.
Ia juga menyoroti tiga tantangan utama dalam investigasi korupsi politik, yakni perbedaan antara aspek hukum dan etik, praktik legalisme yang memungkinkan korupsi dilegalkan melalui produk hukum, serta kuatnya jaringan elite yang membuat pelaku korupsi sulit tersentuh proses hukum.
Suasana seminar berlangsung dinamis dengan berbagai pertanyaan dan diskusi kritis dari mahasiswa. Antusiasme peserta menunjukkan tingginya kepedulian generasi muda terhadap isu penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menutup jalannya seminar, Shanti Dewi Mulyaraharjani menegaskan pentingnya peran mahasiswa sebagai calon praktisi hukum dalam menjaga integritas dan mendorong perbaikan sistem hukum di Indonesia.
“Tantangan pemberantasan korupsi tidak hanya berada di ruang sidang, tetapi juga berakar pada sistem ketatanegaraan dan integritas para pembuat kebijakan. Mahasiswa harus menjadi benteng moral yang berani bersuara objektif, menolak segala bentuk benturan kepentingan, dan mendorong perbaikan sistem pencegahan korupsi demi terciptanya iklim hukum dan bisnis yang bersih,” ungkapnya.
Baca Juga : Orientasi Akademik Dan Seminar Motivasi BSI Kalimalang
Sebagai Kampus Digital Kreatif, UBSI terus menghadirkan berbagai kegiatan akademik yang relevan, kritis, dan kontekstual dengan dinamika nasional. Melalui seminar ini, diharapkan lahir generasi baru penegak hukum dan pelaku bisnis yang kompeten, berintegritas, serta siap menghadapi tantangan penegakan hukum di era modern. (Safika)