Universitas BSI Adakan Workshop Pengajuan JFA Asisten Ahli Gunakan Aplikasi Sijali3

0 129

Jakarta, BSINews–Perguruan tinggi yang berkualitas salah satunya ditentukan oleh banyak dosen yang telah memiliki jabatan fungsional dosen. Pengakuan dosen sebagai tenaga pendidik profesional yang mentransformasikan ilmu pengetahuan pada peserta didik, salah satunya apakah dosen tersebut telah memiliki Surat Izin Mengajar yaitu Jabatan Fungsional Akademik minimal Asisten Ahli.

Universitas BSI dalam rangka mengimplementasikan UU No 14 Tahun 2005 tentang dosen dan guru mengadakan kegiatan workshop pengajuan Jabatan Fungsional Akademik (JFA) Asisten Ahli menggunakan aplikasi Sijali3. Kegiatan ini berlangsung secara daring, Selasa (29/03), menghadirkan tiga narasumber yakni Normah dan Siti Nurajizah yang merupakan staf Bagian Pengembangan Dosen serta Agus Junaidi yang merupakan staf LPPM Universitas BSI.

Baca juga: LPPM Universitas BSI Gelar Workshop Peningkatan Mutu Tata Kelola Penerbitan Artikel Ilmiah

Universitas BSI Adakan Workshop Pengajuan JFA

Dahlia Sarkawi, kepala bagian Pengembangan Dosen mengatakan bahwa dosen Universitas BSI harus lebih peduli untuk menyiapkan dokumen digital bidang pendidikan dan pengajaran, bidang penelitian, bidang pengabdian masyarakat dan bidang penunjang.

“Penyiapan dokumen digital untuk empat bidang ini sangat penting dilakukan agar saat pengajuan JFA nanti melalui aplikasi SIJALI3 tidak menemui hambatan dan dapat berjalan lancar,” ujarnya dalam rilis yang diterima, Rabu (30/3).

Sementara itu, Siti Nurajizah selaku narasumber pertama  menjelaskan pengantar pengajuan JFA Asisten Ahli melalui aplikasi SIJALI3 bagi dosen-dosen Universitas BSI untuk melakukan update data dosen di aplikasi SISTER Universitas BSI.

“Jika dosen telah mengupdate data dosen di aplikasi SISTER maka data tersebut akan di sinkronkan oleh PPDIKTI ke aplikasi SIJALI 3. Ada tiga syarat yang harus dipenuhi oleh dosen yang akan mengurus jabatan fungsional akademik tahap awal yaitu memiliki NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional), riwayat mengajar 2 semester telah tampil di PDDIKTI serta dosen melakukan ajuan JFA melalui https://says.bsi.ac.id/aju-BANGDOS.js,” terangnya saat pemaparan materi, Selasa (29/03).

Pada pemaparan selanjutnya, Normah menjelaskan tata cara penginputan SIJALI3 menyampaikan bahwa dosen dapat menginput dokumen digital ke-4 bidang tersebut dengan terlebih dahulu login pada web https://sijali-lldikti3.kemdikbud.go.id/.

“Dosen harus lebih teliti dalam melakukan penginputan ke-4 dokumen digital tersebut pada aplikasi SIJALI3 untuk menghindari terjadinya revisi dari pihak LLDIKTI3,” ujar Normah saat pemaparan materi di hari yang sama.

Baca juga: Tingkatkan Karier Dosen Melalui Kenaikan Pangkat

Agus Junaidi pun turut menutup kegiatan ini dengan memberi paparan terakhir tentang kendala yang sering ditemui para dosen.

“Kendala yang sering ditemukan pada dosen-dosen yang belum mempunyai JFA, mereka belum memiliki tulisan sebagai penulis pertama yang dipublikasikan dalam bentuk jurnal. Untuk memfasilitasi permasalahan tersebut, dosen-dosen Universitas BSI dapat mempublikasikan karya ilmiah melalui jurnal yang dikelola oleh LPPM dan prodi sekitar 44 jurnal,” tutupnya. (UMF)

Leave A Reply

Your email address will not be published.