Sosialisasi Pemanfaatan Insentif Pajak Untuk UMKM
Jakarta, BSINews–Sosialisasi pemanfaatan insentif pajak dalam menghadapi dampak pandemi covid-19 untuk Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM). Dosen Universitas BSI (Bina Sarana Informatika), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Program Studi (prodi) Manajemen Pajak mengadakan pengabdian masyarakat dalam bentuk sosialisasi pemanfaatan insentif pajak.
Kegiatan ini dilakukan pada hari Sabtu (26/3) dengan tim dosen Universitas BSI yang I terdiri dari Dinar Riftiasari, Hartanti, Rina Oktiyani dan melibatkan 2 mahasiswa Desty Mauliani Putri dan Christina Rumapea. Mitra Kegiatan Pengabdian Masyarakat adalah UMKM Naik kelas yang berkantor pusat di Kantor Sekretariat Komunitas UMKM Naik Kelas, Jl Hos Cokroaminoto No 122, Menteng, Jakarta Pusat. Kegiatan pengabdian masyarakat dilakukan dengan daring via Zoom.
Baca juga: Universitas BSI Lakukan Sosialisasi LIDM 2021 Melalui BSI Innovation Center
Sosialisasi Pemanfaatan Insentif Pajak
Dinar Riftiasari selaku ketua pelaksana memberikan sambutan agar lebih memahami pemanfaatan insentif pajak sehingga dapat memaksimalkan pemanfaatan kebijakan untuk meringankan pembayaran pajak dan dapat meningkatkan pemasukan pendapatan usaha dimasa pandemi covid-19.
Sementara, Hartanti selaku tutor memaparkan materi tentang insentif pajak berlaku sekarang dan bagaimana cara memanfaatkan kebijakan insetif tersebut bagi UMKM yang terdampak covid 19.
“UMKM Naik Kelas Tingkat Nasional merupakan wadah organisasi yang dibentuk dari rasa kebersamaan sebagai dampak pandemi covid-19”, katanya.
Dimana pelaku UMKM sangat merasakan dampak penurunan usaha yang sangat signifikan. Adanya kebijakan pemanfaatan insentif pajak yang dikeluarkan pemerintah belum dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM yang mana masih kurangnya pemahaman edukasi tentang bagaimana pemanfaatan insentif pajak.
“Insentif pajak merupakan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah merupakan bentuk dukungan bagi UMKM agar segera pulih di masa pandemi,” ujarnya.
Baca juga: Workshop Pemanfaatan Aplikasi Arabic Pad Pada DKM Masjid Jami Darul Hikmah
Karena UMKM, jelasnya merupakan salah satu sektor dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.
“Para pelaku UMKM Naik Kelas dapat memaksimalkan pemanfaatan kebijakan tersebut untuk meringankan pajak dan dapat meningkatkan pemasukan pendapatan usaha bagi UMKM,” tutupnya. (UMF)