Dosen BSI Sosialisasi Aspek Hukum Digitalisasi di Zaman Now
BSINews, Tangerang-Dosen Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) melakukan Pengabidian Masyarakat berupa Sosialisasi Aspek-Aspek Hukum Dalam Dunia Digitalisasi Perlindungan dan Penggunaannya di Majelis Taklim Rw 23 Gelam Jaya Pasar Kemis Perumahan Permata Tangerang, Sabtu (9/4).
Baca Juga: “Pelatihan Penyimpanan Arsip Secara Elektronik Pada Remaja Majelis Taklim Hidayatul Mubtadiin”
Nurhadi selaku ketua pelaksana pengabdian masyarakat dibantu beberapa tim dosen dan mahasiswa Universitas BSI, menjelaskan tentang aspek-aspek hukum dalam dunia diitalisasi.
“Kegiatan pengabdian masyarakat ini merupakan yang menjadi kewajiban para dosen harus tetap dilaksanakan walau melalui aplikasi zoom,” kata Nurhadi.
Menurutnya peserta mendapatkan pembelajaran tentang pengertian hukum, digital dan hukum digital. Hukum digital merupakan peraturan-peraturan mengenai tingkah laku kita di dunia digital yang harus ditaati, memaksa kita untuk mempertahankan etika yang benar di dunia digital tidak merusak atau memasuki sistem milik orang lain.
“Banyak pengguna internet (netizen) belum tahu tujuan, peranan dan fungsi hukum digital, ini karena minimnya pengetahuan netizen terhadap perlindungan hukum dalam melakukan transaksi elektronik di dunia digital atau internet,” tambahnya.
Sementara itu, Mimi Yuliani sebagai ketua majelis taklim sekaligus peserta sosialisasi mengungkapkan, sosialisasi aspek hukum di dunia digital sangat bermanfaat, apalagi ketika melakukan transaksi secara online di marketplace untuk keperluan pembelian barang yang diperlukan.
“Semoga pengetahuan aspek-aspek hukum dunia digitalisasi juga bisa menambah literasi hukum untuk ibu-ibu majelis taklim,” tutupnya. (RDX)