Relawan Pajak Tax Center Universitas BSI Terima Pembekalan Dari Kanwil DJP Jakarta Barat
Jakarta, BSINews —Dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat untuk pelaporan SPT PPh21 yang dilakukan setiap bulan Maret, Kanwil DJP Jakarta Barat membuat program recruitment relawan pajak dari PT yang berlokasi di Jakarta Barat melalui Tax Center masing-masing perguruan tinggi tersebut.
Baca Juga: Relawan Pajak Tax Center Universitas BSI Mengikuti Pembekalan dan Pengukuhan
Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) melalui Tax Center Universitas BSI melakukan recruitment relawan pajak 2023 dan telah terpilih 16 relawan pajak yang siap untuk ditugaskan ke KPP di wilayah Jakarta Barat dalam membantu wajib Pajak (WP) memenuhi kewajibannya melaporkan SPT Tahunannya.
Berkenaan dengan meningkatkan kemampun relawan pajak Tax Center Universitas BSI mengadakan pembekalan relawan pajak yang dilakukan secara daring dengan media Zoom pada Kamis (9/2/23).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Jakarta Barat Herry Setyawan dan Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Purnama Luki Cidayanti serta team penyuluh terdiri dari Herman Setyawan, Dian Jatmiko Adhi dan Muhammad Muhidin.
Ani Wijayanti, selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas BSI dalam sambutannya mengemukakan pembekalan dari kanwil DJP Jakarta Barat dapat memberikan nilai nilai positif untuk pengembangan diri.
“Semoga para relawan pajak Universitas BSI 2023 dapat memberikan nilai positif untuk pengembangan diri mahasiswa ke masyarakat terutama Wajib Pajak dengan tetap membawa nama baik almamater Universitas BSI dan Kanwil Jakarta Barat,” jelas Ani dalam keterangan rilis Kamis (9/2/23).
Sementara itu Herry Setyawan selaku Kepala P2 Humas KANWIL DJP Jakarta Barat mengemukakan dalam sambutannya Relawan pajak 2023 memiliki konsen kegiatan diantaranya penerimaan SPT OP dan Badan, pemadanan NIK dan NPWP.
“Harapan kedepan rakyat Indonesia memiliki identitas tungal serta sosialisasi UU HPP dan UU Cipta Kerja, Benefit keilmuan di bidang perpajakan bagi relawan pajak dan influencer bagi masyarakat semakin meningkat pada umumnya,” imbuhnya.(RDX)