Jakarta, BSINews — LSP Kampus Digital Kreatif Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) sukses melakukan kegiatan full asesmen dengan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Rektorat Universitas BSI Kramat 98, pada Jumat (17/2/2023) silam.
Baca juga : Tingkatkan Jumlah Asesor Kompetensi, LSP Universitas BSI Serahkan Sertifikat Asesor Kompetensi bagi Dosen
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Tim Asesmen BNSP, yakni Mulyanto selaku ketua tim, Amirudin Yusuf selaku anggota tim dan Samuel P. Siagian selaku Observer. Mulyanto dalam sambutannya mengatakan bahwa kehadiran BNSP dalam kegiatan full asesmen ini adalah untuk melakukan pengecekan kepatuhan.
“Pengecekan kapatuhan LSP dalam penerapan Pedoman BNSP 201 dan Pedoman BNSP 202 serta Pedoman BNSP terkait pelaksanaan uji kompetensi yang dilakukan untuk penambahan ruang lingkup,” ujar Mulyanto dalam keterangan rilis, Jumat (24/2/2023).
LSP Universitas BSI Lakukan Full Asesmen
Kegiatan juga dihadiri oleh Diah Puspitasari selaku Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas BSI. Ia mengungkapkan bahwa full asesmen penambahan ruang lingkup ini harus dilaksanakan supaya mendapatkan lisensi dari BNSP dan sertifikasi kompetensi bisa dilaksanakan oleh mahasiswa.
Sementara itu, Firmasnyah selaku Ketua LSP Universitas BSI mengatakan bahwa full asesmen dilakukan dalam rangka penambahan skema sertifikasi pada LSP Universitas BSI.
Baca juga : LSP Universitas BSI Kembali Selenggarakan Kegiatan RCC Bagi 48 Asesor Bidang Informatika
“Kampus Digital Kreatif Universitas BSI melakukan permohonan penambahan ruang lingkup skema sebanyak 13 skema pada kegiatan full asesmen ini,” tutupnya. (LAG)