Universitas BSI Kampus Ciputat Teken MOU dengan SMK Yapia
Tanggerang BSINews-Kampus Digtal Kreatif Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) kampus Ciputat melakukan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) dengan SMK Yapia, yang dilaksanakan di aula SMK Yapia, pada Jumat (31/3).
Penandatanganan MoU ini merupakan bentuk kerja sama yang meliputi praktek kerja lapangan dan pembekalan prakerin kepada siswa-siswi SMK Yapia.
Baca Juga: Universitas BSI Lakukan Penandatanganan MoU Dengan Universitas Teknologi Sumbawa
Mulyadi selaku kepala kampus Universitas BSI kampus Ciputat mengatakan bahwa kerja sama ini diharapkan mampu memberikan kontribusi kepada siswa-siswi dalam menambah wawasan dan pengetahuan yang berkaitan dengan pendidikan di tingkat perguruan tinggi, selain itu juga diharapkan para siswa-siswi mampu menumbuhkan pemikiran yang inovatif dan kreatifitas yang tinggi.
“Dengan adanya kerja sama ini diharapkan hubungan relasi Universitas BSI dan SMK Yapia semakin erat dan juga adanya singkronisasi agenda sekolah dengan perguruan tinggi, sehingga kedua belah pihak dapat mewujudkan pendidikan yang lebih berkualitas dengan menyiapkan siswa-siswi yang memiliki wawasan yang kreatif di era digital saat ini,” jelas Mulyadi dalam wawacara melalui whatsapp, Rabu (5/4).
Sementara itu, Kepala sekolah SMK Yapia Parung Bogor A. Roup Rahman menuturkan kerja sama yang dijalin sudah cukup lama antara sekolah dan universitas, yang dituangkan dalam MOU. Menurutnya Sekolah SMK Yapia merupakan sekolah kejuruan yang memiliki beberapa jurusan didalamnya antara lain multimedia, otomatisasi tata kelola perkantoran dan jurusan lainya dan dengan kerja sama ini diharapakan dapat memberikan manfaat antar kedua belah pihak.
Baca Juga:Universitas BSI Tandatangani MoU Internasional dengan Anadolu University Turki
“Di zaman industri 4.0 ini berjejaring itu suatu hal keniscayaan, sehingga SMK Yapia Parung dengan Universitas BSI berjejaring dengan prinsip simbiosis mutualisme. Dengan harapan kedua pihak saling menguntungkan dan tentunya membantu tujuan pemerintah yang tertuang dalam Undang-undang No.20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS yaitu meningkatkan kerja sama dan kompetensi peserta didik,” tuturnya.(RDX)