Sosialisasi Pembayaran PPh Final Melalui Aplikasi Online Pajak Pada UMKM Siengkong TapiOK
BSINews, Bogor — Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang kewajiban perpajakan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dosen Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat dengan tema “Sosialisasi Pembayaran Pajak UMKM pada Usaha Mikro Siengkong TapiOK”. Kegiatan ini digelar pada Minggu (19/5/2024). pembayaran PPh Final
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pembayaran PPh Final melalui aplikasi online pajak kepada para pelaku usaha mikro. Siengkong TapiOK adalah bisnis makanan yang mengusung tema urban dan sustainability dengan fokus pada pangan lokal Indonesia. Bisnis ini menghadirkan pengalaman menikmati makanan lokal Indonesia dengan cita rasa unik dan modern.
Baca juga : Prodi Manajemen Pajak Universitas BSI Gelar Workshop dan Test PPh Badan
Beberapa menu andalan mereka antara lain Patoto Brokoli Panggang, Torticheezy Sagu, Yummy Batatas, Black Sticky Mango Rice, Siengkong Gulung, dan Takomie Sagu. Produk-produk mereka dapat ditemukan di foodcourt yang berlokasi di Kampus Penelitian Pertanian, Jl. Tentara Pelajar Jl. Cimanggu Barata No.12 A, RT.01/RW.11, Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16122. Siengkong TapiOK juga aktif mempromosikan produknya melalui akun Instagram @SiengkongtapiOK.
Dr. Ir. Endang Yuli Purwani ketua KPRI Pascapanen, menekankan pentingnya pemahaman tentang kewajiban perpajakan bagi pelaku UMKM untuk mencegah kerugian di masa depan. Menurutnya, salah satu keluhan utama yang sering disampaikan oleh pelaku UMKM terkait dengan pajak adalah bahwa kewajiban pajak dapat menggerus margin keuntungan, terutama bagi usaha yang masih kecil dan dalam tahap perkembangan.
Sosialisasi Pembayaran PPh Final Melalui Aplikasi Online Pajak
“Keluhan utama para pelaku UMKM terkait pajak adalah bahwa usaha yang masih kecil dan berkembang dapat terganggu oleh kewajiban pajak yang menggerus margin keuntungan. Menunda pembayaran pajak bisa berakibat buruk karena usaha bisa berpotensi gulung tikar akibat modal habis untuk membayar sanksi pajak,” ujar Endang.
Nurlaela selaku ketua pelaksana PM Universitas BSI menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan praktis mengenai cara pembayaran pajak PPh Final menggunakan aplikasi online pajak.
“Dengan sosialisasi ini, kami berharap para pelaku UMKM Siengkong TapiOK dapat memanfaatkan aplikasi online pajak untuk mempermudah proses pembayaran pajak mereka,” ujarnya.
Baca juga : Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa, Prodi Manajemen Pajak Universitas BSI Gelar Workshop Test PPH Orang Pribadi
Sementara itu, bertindak sebagai tutor Siti Mabrur Rachmah menekankan pentingnya para pelaku UMKM memahami dan melaksanakan kewajiban perpajakan mereka tepat waktu. Menurutnya, pembayaran pajak yang tepat waktu tidak hanya mencegah kerugian finansial di masa depan tetapi juga menjaga kelangsungan usaha.
“Pelaku UMKM sering kali menghadapi tantangan dalam mengelola kewajiban pajak mereka. Ketidakpatuhan terhadap pembayaran pajak dapat menimbulkan konsekuensi serius. Ketika pajak tidak dibayar tepat waktu, pelaku usaha berisiko dikenai sanksi berupa denda dan bunga yang dapat menguras modal usaha mereka. Sanksi ini, jika dibiarkan menumpuk, bisa membuat beban finansial semakin berat dan mengancam kelangsungan usaha, hingga berpotensi menyebabkan usaha tersebut gulung tikar,” jelas Siti. (LAG)