Dukung Program MBKM, Prodi Sistem Informasi Gelar Rapat Penyusunan POB Dan Pengakuan Kredit MBKM
BSINews, Jakarta-Dalam Mendukung Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka, Program studi Sistem Informasi Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) kampus Sukabumi menggelar kegiatan Rapat POB Pengakuan Kredit SKS bagi mahasiswa yang melaksanakan Kegiatan Pembelajaran diluar kampus prosedur atau SOP dibutuhkan agar pengakuan kredit agar menjadi kebijakan baku dalam Implementasi MBKM.
Baca Juga: Program MBKM Bantu Mahasiswa Kembangkan Kemampuan Sesuai Minat dan Bakat
Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu, 16 Septmber 2023 di hotel Sundarasa Itu diikuti oleh Tim penyusun Dokumen Kurikulum Program Studi Sistem Informasi Universitas BSI Kampus Sukabumi beserta Kaprodi Sistem Informasi Universitas BSI Kampus Sukabumi.
Agung Wibowo, selaku Ketua Prodi Sistem Informas Universitas BSI kampus Sukabumi dalam menjelaskan mengenai penyusunan dokumen panduan MBKM. Rapat penyusunan MBKM adalah rapat yang diadakan oleh program studi untuk menyusun rencana, kurikulum, standar, dan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan kebijakan MBKM.
“Proram MBKM ini dapat memberikan kesepatan bagi mahasiswa dalam mengembangkan kompetensi diluar kampus dengan berbagai kegiatan baik berupa magang, penelitian maupun berupa pengabdian masyarakat,” jelas Agung Kamis, (21/9/23).
“program yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengembangkan kompetensi mereka di luar program studi dan kampusnya melalui berbagai kegiatan seperti magang, penelitian, pengabdian Masyarakat” Ucap Agung
Sementara itu, Yusti Farlina anggota tim dalam penyusunan SOP pengakuan Kredit MBKM memberikan beberapa masukan terkait persyaratan MBKM yang mudah di pahami oleh mahasiswa seperti dokumen pendukung dalam mengikuti MBKM yang ada pada laman MBKM.BSI
“Masukan dari saya dalam memudahkan mahasiswa juga ya, khusunya yang mengikuti Kegiatan MBKM, khusunya dalam mengunggah dokumen pendukung yang ada pada laman mbkm.bsi.ac.id, mungkin tampilannya bisa diperbaiki dan mudah di fahami oleh mahasiswa,” ujar yusti.
Pada kesempatan yang sama Dede Wintana selaku Koordinator Bidang II Non Akademik Universitas BSI Kampus Sukabumi memberikan beberapa masukan dan saran diataranta terkait isi dokumen, struktur, dan konten yang harus disertakan yang mengacu pada pedoman MBKM.
Baca Juga: Program MBKM Bantu Mahasiswa Kembangkan Kemampuan Sesuai Minat dan Bakat
“Kesepakatan yang didapat untuk memiliki bentuk penilaian MBKM yang akan di gunakan yakni dengan bentuk terstruktur dimana konversi nilai dari kegiatan merdeka belajar disesuaikan dengan matakuliah Inti/Khas – Keilmuan/Domain program studi yang ditempuh oleh mahasiswa. Jumlah SKS dikonversi dinyatakan dalam bentuk kesetaraan dengan mata kuliah yang kompetensinya sejalan,” tegasnya.(RDX)