Tax Center Universitas BSI Memberi Pelatihan Calon Relawan Pajak 2024
BSINews, Jakarta-Relawan Pajak merupakan suatu program dari Direktorat Jenderal Pajak dalam rangka edukasi perpajakan yang bekerjasama dengan Organisasi Mitra/ Tax Center dengan melibatkan Mahasiswa serta Non Mahasiswa sebagai pematerinya.
Baca Juga:Mahasiswa Universitas BSI Raih Predikat Relawan Pajak Terbaik
Relawan Pajak menjadi penting dalam usaha pemerintah memenuhi target pendapatan pajak yang terus meningkat. Bagi wajib pajak berguna untuk mempermudah proses pelaporan pajak tahunan serta mendapatkan pengetahuan e-filing serta solusi terbaik bagi permasalah pelaporan pajaknya.
Dengan mengacu tujuan dibentuknya relawan pajak Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) melalui Tax Center BSI ikut serta mensukseskan program pemerintah dengan mengikutsertakan para mahasiswanya sebagai relawan pajak.
Program Relawan Pajak Tax Center Universitas BSI melaksanakan program relawan pajak dimulai dari proses rekruitmen,pelatihan pembekalan sampai dengan monitoring pelaksanaan di lapangan para mahasiswa mengikuti program relawan pajak di KPP tempat bertugas.
Pada program relawan pajak Tahun 2024, Tax Center Universitas BSI kembali mengirimkan mahasiswanya untuk mengikuti seleksi program relawan pajak melalui program Renjani dari DJP. Sebelum melakukan test seleksi mahasiswa diberikan bekal pelatihan dan sosialisasi Program Renjani yang diberlakukan mulai tahun 2024. Pelatihan calon relawan pajak dilakaksanakan secara during atau media Zoom Meeting dari pukul 13.00-16.00 WIB, pada Jumat, 8 Desember 2023.
Kaprodi Manajemen Pajak Universitas BSI Eka Dyah Setyaningsih mengatakan tujuan dilaksanakan program relawan pajak Tax Center Universitas BSI 2024 dan proses rekrutmen melalui Renjani langsung dilaksanakan secara online dan dimonitor DJP.
“Seleksi Eksternal DJP meliputi Sosialisasi Pendaftaran Renjani ke Web DJP Registrasi ke DJP Pusat, Sosialisasi Levelling, Levelling, Pengumuman Renjani, Penandatanganan Kode Etik, Pengukuhan Renjani, Pelaksanaan Renjani dan Evaluasi Kegiatan Renjani,” jelasnya.
Sementara itu, Hartanti selaku narasumber dan juga dosen Universitas BSI mengatakan Pajak Penghasilan (PPh) mulai pengertian, hak dan kuwajiban,obyek PPh21 serta mekanisme penghitungan,pemotongan dan SPT pelaporannya.
“Tujuan dari pelatihan ini sebagai bekal pengetahuan baik waktu rekrutmen seleksi maupun bertugas sebagai relawan pajak nantinya imbuh Hartanti diakhir pemaparan materinya. Calon relawan pajak untuk tahun 2024 tercatat 51 peserta untuk Kanwil DJP kanwil Jakarta Barat 27 peserta dan DJP Kanwil Jakarta Timur 24 peserta,” ungkap Hartati.
Ia juga berharap dengan pelatihan ini pemahaman materi PPh sebagai bekal seleksi relawan pajak 2024 dan dari Tax Center Universitas BSI berpesan kesungguhan peserta dalam melakukan tahapan pelaksanaan relawan pajak 2024 dan banyak yang lolos seleksi tambah Eka Dyah Setyaningsih di akhir penutupan acara pelatihan.(RDX)