BSINews, Jakarta – Tax Center Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Khusus menyelenggarakan acara webinar bertema ‘Sosialisasi Pemadaman NIK-NPWP dan Pengisian serta Penghitungan PPh 21’. Acara ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom, pada Kamis, 14 Maret 2024.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas BSI, Ani Wijayanti, menyampaikan rasa terima kasih atas kerja sama yang terjalin antara Universitas BSI melalui Tax Center dalam mendukung program DJP, terutama melalui program Relawan Pajak dan sosialisasi perpajakan melalui webinar.
Baca juga: Relawan Pajak Tax Center Universitas BSI Laksanakan Office Tour di KPP Pratama Jakarta Barat
Sedangkan Ani Natalia, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas dari Kanwil DJP Jakarta Khusus, menyatakan bahwa penerimaan pajak merupakan sumber utama pendapatan negara, dan kerja sama dengan lembaga pendidikan seperti Tax Center Universitas BSI sangat penting dalam sosialisasi perpajakan kepada Wajib Pajak (WP).
Acara ini menghadirkan Hargo Nugroho dan Yoyon Hardhianto sebagai narasumber. Hargo Nugroho, Penyuluh Pajak Ahli Muda, menjelaskan mekanisme pengisian dan pelaporan SPT OP tahunan melalui efiling menggunakan formulir 1770, 1770S, dan 1770 SS beserta bukti potongnya. Sementara Yoyon Hardhianto, Penyuluh Pajak Ahli Pertama, membahas perhitungan PPh 21 sesuai regulasi terkait.
Baca juga: Tax Center Universitas BSI Memberi Pelatihan Calon Relawan Pajak 2024
Ketua Tax Center UBSI, Eka Dyah Setyaningsih mengatakan, “acara ini dapat meningkatkan pemahaman Wajib Pajak, khususnya di lingkungan Universitas BSI, serta mendorong kesadaran pajak di kalangan Yayasan BSI,”