Prodi Sistem Informasi Akuntansi Tingkatkan Kesiapan Mahasiswa Melalui Sertifikasi Programmer
BSINews – Program Studi Sistem Informasi Akuntansi kembali menggelar Kegiatan pembekalan sertifikasi kompetensi programmer pada Rabu, 2 Juli 2024 secara daring. Kegiatan ini diadakan guna pembekalan para peserta dalam mengikuti rangkaian pada sertifikasi kompetensi skema programmer yang diselenggarakan oleh LSP BSI.
Kegiatan pembekalan sertifikasi kompetensi programmer ini, dibuka oleh moderator yaitua Raja Sabaruddin, yang dilanjutkan dengan sambutan oleh Rizal Amegia, M.Kom, dalam sambutannya Rizal menyampaikan bahwa Program Studi Sistem Informasi Akuntansi (SIA) pada setiap semester memiliki kurikulum yang selalu disesuaikan dengan kebijakan pemerintah, kemajuan informasi dan teknologi, serta kebutuhan dunia usaha dan industri sehingga, lulusan dari Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) terutama Program Studi SIA (Sistem Informasi Akuntansi) dapat memiliki daya saing yang tinggi dan memiliki kesesuaian kompetensi dengan kebutuhan dunia usaha dan industri sebagai salah satu stakeholder.
Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan sesi inti berupa pemaparan materi oleh Dede Firmasyah, M.Kom selaku narasumber utama sekaligus Asesor Kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi BSI (LSP BSI). Dalam sesi tersebut, beliau menjelaskan urgensi sertifikasi kompetensi di era digital saat ini, khususnya dalam bidang pemrograman. Menurutnya, kompleksitas kebutuhan bisnis mendorong pesatnya perkembangan industri software development, sehingga profesi programmer menjadi salah satu posisi strategis di berbagai perusahaan, termasuk startup digital.
Programmer adalah salah satu profesi atau pekerjaan yang mempunyai tujuan membuat sebuah sistem menggunakan bahasa yang sering disebut bahasa pemrograman. Tujuan dari sertifikasi adalah untuk memastikan kompetensi seseorang yang telah didapatkan melalui pembelajaran, pelatihan, ataupun pengalaman kerja. Sertifikasi ini menunjukkan bahwa kompetensimu telah dievaluasi dan disetujui oleh pihak ketiga. Selain itu dalam beberapa profesi, sertifikat sering kali menjadi persyaratan untuk suatu pekerjaan. Berdasarkan UU RI Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaaan Pasal 18, maka dilaksanakan sertifikasi kompetensi programmer, yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi (LSP) yang telah mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Baca Juga : Ngobrolin AI Bukan Cuma Urusan Programmer, tapi Juga Polisi, Bankir, dan Mahasiswa
Narasumber juga memberikan penjelasan kepada para peserta mengenai tata cara mengikuti sertifikasi kompetensi, dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan, serta metode yang digunakan dalam uji kompetensi, diantaranya Peserta mengisi formulir permohonan sertifikasi (FR APL01) dan formulir asesmen mandiri (FR-APL02) dan dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung serta Asesor memeriksa permohonan sertifikasi (FR-APL01) dan formulir asesmen mandiri (FR-APL02) beserta bukti-bukti pendukung untuk memastikan bahwa peserta sertifikasi memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam skema sertifikasi.
Unit Kompetensi yang diujikan yaitu, menggunakan Spesifikasi Program, menulis Kode Dengan Prinsip Sesuai Guidelines dan Best Practices, mengimplementasikan Pemrograman terstruktur, mengimplementasikan Pemrograman Berorientasi Objek, menggunakan Library atau Komponen Pre-Existing, menerapkan Akses Basis Data, membuat Dokumen Kode Program, melakukan Debugging dan melaksanakan Pengujian Unit Program.
Antusias para peserta, terlihat dari ketepatan waktu saat menghadiri kegiatan pembekalan serta pada saat sesi tanya jawab, sukses selalu untuk semua para peserta pembekalan sertifikasi kompetensi programmer, akhir kata key Succes dari pembicara untuk para peserta yaitu HADIR Dengan Kesiapan PENUH, salam Kompeten. (ichsani)