Menjaga Mutu Pendidikan, UBSI Kampus Solo Jalani Asesmen Akreditasi Prodi SIA
BSINews, Solo — Akreditasi merupakan langkah strategis dalam menjamin mutu pendidikan tinggi di Indonesia. Lebih dari sekadar formalitas administratif, akreditasi menjadi bentuk pengakuan bahwa suatu program studi telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan, serta layak dipercaya oleh masyarakat dan komunitas akademik. Penilaian ini dilakukan oleh lembaga independen seperti Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM).
Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) kampus Solo menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan mutu pendidikan melalui proses akreditasi Program Studi Sistem Informasi Akuntansi (SIA). Asesmen Lapangan sebagai bagian dari proses akreditasi tersebut dilaksanakan pada Selasa-Kamis, 22-24 Juli 2025.
Asesmen ini dilakukan oleh dua asesor dari institusi pendidikan ternama, yakni Dr. Ir. Djoko Soetarno dari Universitas Bina Nusantara dan Dr. Solikhun dari Sekolah Tinggi Ilmu Komputer (STIKOM) Tunas Bangsa.
Baca juga: Kenapa Banyak Mahasiswa Memilih Kuliah di Solo? Ini Alasannya!
Sardiarinto, kepala kampus UBSI kampus Solo, menjelaskan bahwa proses asesmen berjalan lancar berkat keterlibatan langsung pimpinan UBSI dalam proses asesmen. Ia menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai ajang menunjukkan kualitas program studi di hadapan asesor.
“Kegiatan asesmen ini dipimpin langsung oleh Rektor UBSI, Prof. Dr. Ir. Mochamad Wahyudi, M.M., M.Kom., M.Pd. dan selaku Ketua Program Studi (Kaprodi) SIA, Dr. Candra Agustina, turut mendampingi para asesor dalam rangkaian verifikasi lapangan, klarifikasi data, serta diskusi tentang capaian dan pengembangan program studi,” jelasnya.
UBSI sebagai Kampus Digital Kreatif terus memastikan seluruh program studi memenuhi standar mutu pendidikan nasional, salah satunya melalui pelaksanaan akreditasi secara berkala dan profesional.
Peran dan Proses Akreditasi
Akreditasi memegang peranan penting dalam mendorong perguruan tinggi untuk senantiasa mengevaluasi dan memperbaiki mutu pendidikannya. Program studi yang telah terakreditasi memiliki keunggulan dalam menarik calon mahasiswa dan tenaga pendidik berkualitas, serta mendapat pengakuan resmi dari lembaga berwenang.
Proses akreditasi diawali dengan pengajuan permohonan oleh program studi ke lembaga akreditasi. Selanjutnya, dilakukan evaluasi terhadap dokumen pendukung berdasarkan instrumen yang telah ditetapkan. Hasil evaluasi ini menjadi dasar penetapan peringkat akreditasi, yakni Unggul, Baik Sekali, atau Baik. Setelah akreditasi ditetapkan, program studi akan terus dipantau guna memastikan konsistensi mutu.
Masyarakat dan calon mahasiswa dapat dengan mudah memeriksa status akreditasi sebuah program studi melalui situs resmi BAN-PT atau LAM Infokom. Informasi tersebut juga umumnya dicantumkan secara terbuka di situs resmi masing-masing perguruan tinggi.(Siti Hafizah)