Dorong Literasi Pajak, Tax Center UBSI Hadiri Sosialisasi PMK 131/2024 DJP

0 13

BSINews, Jakarta – Tax Center Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) yang dikenal sebagai Kampus Digital Kreatif, menghadiri undangan daring dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengikuti sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024. Acara yang berlangsung pada Sabtu (12/1) ini membahas secara mendalam ketentuan terbaru mengenai tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan berlaku di Indonesia.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada peserta mengenai regulasi PPN yang disesuaikan dengan perkembangan ekonomi dan kebutuhan fiskal nasional. Dalam pertemuan tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai poin-poin utama perubahan dalam PMK 131/2024, termasuk mekanisme penerapan tarif, pengaruh terhadap sektor usaha, serta langkah-langkah yang diambil pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi.

Baca juga: Literasi Pajak, Prodi Sistem Informasi Akuntansi UBSI dan DJP Kalbar Bentuk Tax Center

Tax Center UBSI sebagai mitra strategis Direktorat Jenderal Pajak berkomitmen mendukung program pemerintah dalam meningkatkan literasi perpajakan, khususnya di kalangan mahasiswa, akademisi, dan masyarakat umum. Kehadiran dalam sosialisasi ini adalah bentuk nyata dedikasi UBSI dalam memperbarui pengetahuan mengenai kebijakan perpajakan yang dinamis dan terus berkembang.

Hartanti selaku pengurus Tax Center UBSI, menyampaikan bahwa keterlibatan mereka dalam kegiatan ini merupakan bagian integral dari upaya untuk memastikan informasi perpajakan yang akurat dan relevan sampai kepada mahasiswa dan masyarakat luas.

“Keterlibatan kami dalam kegiatan ini adalah bagian dari upaya kami untuk memberikan informasi yang akurat dan relevan kepada mahasiswa dan masyarakat terkait kebijakan perpajakan terbaru, khususnya mengenai PMK 131/2024. Dengan memahami regulasi ini secara komprehensif, kami berharap dapat membantu menciptakan kepatuhan pajak yang lebih baik di Indonesia dan mendukung tercapainya target penerimaan negara,” ujarnya, dalam keterangan rilis, Senin (14/1).

Baca juga: UBSI Tingkatkan Literasi Pajak Mahasiswa lewat Seminar Interaktif

Melalui sinergi ini, Tax Center UBSI terus berupaya menjadi garda depan dalam mendukung penyebaran informasi perpajakan, menjalin kerja sama yang erat dengan Direktorat Jenderal Pajak, serta menciptakan kesadaran pajak yang lebih luas di berbagai lapisan masyarakat.

Leave A Reply

Your email address will not be published.