Tax Center UBSI Ikuti Edukasi Coretax dan Bincang Literasi di Direktorat Jenderal Pajak
BSINews, Jakarta – Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) melalui Tax Center turut serta dalam kegiatan Edukasi Coretax dan Bincang Literasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Selasa, 19 November 2024. UBSI sebagai Kampus Digital Kreatif mendukung peningkatan literasi perpajakan dan berperan aktif dalam transformasi sistem perpajakan Indonesia.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan Tax Center UBSI yaitu Syamsul Bahri selaku Ketua Program Studi S1 Akuntansi dan Hartanti sebagai pengurus Tax Center. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya DJP dalam menyebarluaskan edukasi perpajakan kepada masyarakat luas, khususnya di lingkungan akademik.
Baca juga: Lapor Pajak Kini Bisa Dibantu Mahasiswa: Tax Center UBSI Jadi Solusi Warga Kampus dan Masyarakat
Kegiatan dimulai dengan pemaparan materi tentang sistem Coretax oleh Tim Penyuluh Direktorat Jenderal Pajak, dilanjutkan dengan sambutan dari Dwi Astuti selaku Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP. Acara kemudian berlanjut ke sesi Bincang Literasi, yang menghadirkan dua narasumber inspiratif yaitu Almira Bastari (penulis novel Home Sweet Loan) dan Henry Manampiring (penulis Filosofi Teras). Keduanya membagikan pandangan tentang pentingnya literasi, termasuk literasi keuangan dan perpajakan, dalam kehidupan sehari-hari generasi muda.
Sesi akhir diisi dengan pembahasan mengenai Business Development Services (BDS) yang disampaikan oleh Tim Penyuluh DJP. Materi ini menekankan peran BDS dalam mendukung pelaku UMKM agar lebih melek pajak dan mampu berkembang melalui layanan pendampingan.
Baca juga: Universitas BSI Tax Center dan KPP Pratama Jakarta Cengkareng Sukses Gelar Tax Goes to Campus
Syamsul Bahri menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. “Kegiatan ini sangat bermanfaat dalam menambah wawasan terkait sistem perpajakan terbaru. Harapan kami, edukasi ini bisa diteruskan kepada mahasiswa dan pelaku usaha kecil agar semakin memahami kewajiban perpajakan mereka,” ungkapnya.
Dengan adanya partisipasi aktif dari Tax Center UBSI, diharapkan literasi pajak di Indonesia terus meningkat, serta terwujud sistem perpajakan yang modern, inklusif, dan mendukung kemajuan pelaku usaha di era digital, khususnya sektor UMKM.(Niken)