Prodi Informatika UBSI Tuntaskan Audit Mutu Internal Secara Daring
BSINews, Jakarta – Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) sebagai Kampus Digital Kreatif terus memperkuat komitmennya dalam menjamin mutu akademik melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI). Program Studi Informatika menjadi salah satu unit yang menjalani audit dalam siklus VI tahun 2024, yang berlangsung secara daring pada 26, 29, dan 30 Agustus 2024.
Audit ini dilaksanakan oleh Badan Penjaminan Mutu dan Akreditasi (BPMA) UBSI dengan mengacu pada lima standar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), yaitu Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi Pembelajaran, Standar Proses Pembelajaran, Standar Penilaian Pembelajaran, serta Standar Integrasi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.
Prodi Informatika UBSI Tuntaskan Audit Mutu Internal Secara Daring
Deddy Supriadi dan Candra Agustina ditugaskan sebagai tim auditor dalam kegiatan ini. Keduanya melakukan proses audit secara menyeluruh dan terstruktur untuk menilai implementasi mutu pada Program Studi Informatika. Sementara itu, Dr. Sumanto selaku Ketua Program Studi Informatika hadir sebagai auditee yang aktif memberikan pemaparan selama sesi audit.
Baca juga: Audit Mutu Internal Evaluasi Kualitas Prodi Sistem Informasi Akuntansi UBSI Kampus Sukabumi
“Pelaksanaan audit ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus menjaga dan memperbaiki dokumentasi serta implementasi mutu pendidikan di tingkat prodi,” ujar Sumanto dalam keterangan pers, Kamis (30/8).
Ia juga menambahkan bahwa proses audit menjadi refleksi bersama dalam memastikan standar pendidikan telah diterapkan secara konsisten dan terukur.
Audit Mutu Internal ini merupakan bagian penting dari siklus evaluasi UBSI sebagai Kampus Digital Kreatif dalam memastikan seluruh program studi bergerak menuju peningkatan berkelanjutan. Hasil audit nantinya akan digunakan sebagai dasar pengembangan strategis Program Studi Informatika ke arah yang lebih adaptif dan berkualitas.(Niken)