Pengarahan Beasiswa Mahasiswa Tidak Mampu Kota Bekasi 2025, UBSI Tegaskan Komitmen Pendampingan Akademik
BSINews, Bekasi – Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) sebagai Kampus Digital Kreatif melaksanakan kegiatan Pengarahan Beasiswa bagi Mahasiswa Tidak Mampu Kota Bekasi Tahun 2025 sebagai bentuk pendampingan akademik dan penguatan pemahaman penerima beasiswa. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa penerima Beasiswa Pemerintah Kota Bekasi dan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (26/1).
Pengarahan Beasiswa Mahasiswa Tidak Mampu Kota Bekasi 2025, UBSI Tegaskan Komitmen Pendampingan Akademik
Pengarahan ini bertujuan memberikan informasi menyeluruh mengenai ketentuan, hak, serta kewajiban mahasiswa sebagai penerima beasiswa agar program dapat berjalan optimal dan berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya menerima bantuan finansial, tetapi juga memahami tanggung jawab akademik dan nonakademik yang harus dijalankan selama masa studi.
Kegiatan pengarahan dihadiri oleh Wakil Rektor II Bidang Non Akademik UBSI, Kepala Bagian Beasiswa, serta pihak internal yang terlibat langsung dalam pengelolaan Beasiswa Mahasiswa Tidak Mampu Kota Bekasi. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan tertib dan interaktif.
Baca juga: Monitoring dan Evaluasi Beasiswa Mahasiswa Tidak Mampu Kota Bekasi Tahun 2025
Dalam sesi awal kegiatan, Wakil Rektor II Bidang Non Akademik UBSI, Adi Supriyatna, menekankan pentingnya komitmen mahasiswa dalam menjaga prestasi dan keaktifan selama menerima beasiswa. Ia menjelaskan bahwa beasiswa bukan hanya bentuk bantuan, tetapi juga amanah yang harus dijaga oleh mahasiswa.
“Mahasiswa penerima beasiswa harus aktif dalam kegiatan kampus dan mampu mempertahankan Indeks Prestasi Kumulatif yang telah diraih. Beasiswa ini merupakan bentuk kepercayaan yang harus dijaga dengan tanggung jawab akademik,” ujarnya, dalam keterangan rilis Senin (26/1).
Selanjutnya, Kepala Bagian Beasiswa UBSI, Indarti, menyampaikan penjelasan teknis terkait skema beasiswa yang diterima mahasiswa. Ia menjelaskan bahwa setiap mahasiswa memperoleh bantuan sebesar Rp5.000.000 yang dapat digunakan untuk biaya kuliah dan kegiatan perkuliahan penunjang akademik.
Melalui kegiatan pengarahan ini, UBSI berharap mahasiswa penerima beasiswa dapat memahami seluruh ketentuan yang berlaku serta menjalankan kewajiban dengan baik, sehingga program Beasiswa Mahasiswa Tidak Mampu Kota Bekasi dapat memberikan manfaat maksimal dan berkelanjutan. (Niken)