Audit Mutu Internal LP3 UBSI Dorong Penguatan Mutu Pendidikan dan Pengajaran

0 9

BSINews, Jakarta — Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) pada Unit Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Pengajaran (LP3) pada Senin (10/8). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen UBSI dalam menjaga dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan sekaligus memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi LP3 berjalan sesuai standar mutu yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan audit melibatkan Ketua LP3, Fera Nelfiati, sebagai auditee dan Risawati sebagai auditor. AMI dilakukan untuk mengevaluasi kesesuaian pelaksanaan berbagai kegiatan di lingkungan LP3 dengan standar mutu universitas, sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih dapat diperbaiki dan dikembangkan secara berkelanjutan.

Dalam proses audit, auditor melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen dan bukti pendukung yang berkaitan dengan tugas dan fungsi LP3, khususnya dalam pengembangan pendidikan dan pengajaran. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melihat kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan, dokumen pendukung, serta standar yang telah ditetapkan.

Perkuat Mutu Pendidikan, UBSI Gelar AMI pada Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Pengajaran

Selain pemeriksaan dokumen, proses AMI juga menjadi ruang bagi auditor dan auditee untuk melakukan klarifikasi dan berdiskusi mengenai pelaksanaan program. Melalui proses tersebut, berbagai masukan dapat disampaikan sebagai bahan evaluasi dan penguatan terhadap kegiatan yang telah berjalan.

Fera Nelfiati menyampaikan bahwa AMI menjadi bagian penting dalam memastikan berbagai program pengembangan pendidikan dan pengajaran dapat berjalan secara efektif dan tetap berada dalam koridor standar mutu universitas.

“AMI menjadi kesempatan bagi kami untuk mengevaluasi kembali pelaksanaan program dan kegiatan LP3. Masukan yang diberikan melalui proses audit menjadi bahan penting untuk melihat apa yang sudah berjalan dengan baik sekaligus menentukan bagian yang masih perlu diperkuat,” ujar Fera.

Ia menambahkan bahwa hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan dalam melakukan tindak lanjut dan perbaikan agar program pengembangan pendidikan dan pengajaran dapat terus memberikan dukungan optimal terhadap penyelenggaraan pendidikan di UBSI.

Sementara itu, Risawati selaku auditor menjelaskan bahwa proses audit dilakukan secara objektif dan sistematis dengan melihat kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan, dokumen pendukung, dan standar yang berlaku.

“AMI tidak hanya melihat ada atau tidaknya pemenuhan standar, tetapi juga menjadi ruang untuk mengetahui praktik yang sudah berjalan baik dan peluang peningkatan yang dapat dilakukan. Hasil evaluasi ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi LP3 untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan,” jelas Risawati.

Baca juga : Perkuat Budaya Mutu, FEB UBSI Gelar Audit Mutu Internal atas Empat Standar Strategis Pendidikan Tinggi

Pelaksanaan AMI di LP3 diharapkan dapat menghasilkan gambaran objektif mengenai keterlaksanaan tugas dan fungsi unit sekaligus menjadi dasar dalam menyusun langkah tindak lanjut. Rekomendasi yang dihasilkan dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pengelolaan program pengembangan pendidikan dan pengajaran di lingkungan UBSI.

Audit Mutu Internal juga tidak semata-mata diarahkan untuk menemukan ketidaksesuaian. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi instrumen untuk mempertahankan praktik baik, mengidentifikasi peluang pengembangan, serta mendorong peningkatan mutu secara konsisten.

Melalui pelaksanaan AMI, UBSI terus memperkuat budaya mutu di seluruh unit kerja. LP3 diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pengembangan pendidikan dan pengajaran sehingga mampu mendukung pencapaian visi, misi, dan sasaran mutu universitas serta menghadirkan layanan pendidikan yang semakin berkualitas bagi seluruh sivitas akademika.

Leave A Reply

Your email address will not be published.