Prodi Sistem Informasi D3 UBSI Jalani AMI Siklus 8, Perkuat Mutu Pembelajaran

0 6

BSINews, Jakarta — Badan Penjaminan Mutu & Akreditasi (BPMA) Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun Akademik 2025/2026 Siklus 8 pada Program Studi Sistem Informasi (D3), Fakultas Teknik dan Informatika. Audit yang berlangsung dalam dua sesi pada Senin (27/7) dan Senin (3/8) ini menjadi bagian dari upaya memperkuat penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan secara berkelanjutan.

Audit dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dengan dukungan Sistem Informasi AMI Versi 2. Ketua Program Studi Sistem Informasi (D3), Sriyadi, bertindak sebagai auditee dalam kegiatan tersebut.

Pada sesi pertama, Emmita Devi Hari Putri selaku auditor melakukan audit terhadap Standar Luaran Pendidikan atau Standar Kompetensi Lulusan, Standar Masukan Pendidikan atau Standar Isi, serta Standar Proses Pendidikan yang mencakup Standar Proses Pembelajaran.

BPMA UBSI Audit Prodi Sistem Informasi D3, Dorong Penguatan Mutu Akademik

Sementara itu, audit sesi kedua dilaksanakan pada Senin (3/8) oleh Elly Mufida. Pada tahap ini, audit difokuskan pada Standar Proses Pendidikan, khususnya Standar Penilaian, serta Standar Integrasi Hasil Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dalam Pembelajaran.

Melalui audit yang dilakukan dalam dua sesi tersebut, Program Studi Sistem Informasi (D3) dievaluasi secara menyeluruh untuk melihat kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan akademik dengan standar mutu yang telah ditetapkan. Proses audit mencakup penelaahan dokumen, verifikasi bukti pelaksanaan, serta diskusi mengenai implementasi standar di lingkungan program studi.

Dalam pelaksanaan audit, auditor mengapresiasi komitmen Program Studi Sistem Informasi (D3) dalam memenuhi standar mutu pendidikan. Meski demikian, terdapat sejumlah masukan yang diberikan sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu secara berkelanjutan.

Beberapa rekomendasi tersebut meliputi peningkatan konsistensi dokumentasi implementasi standar, penguatan keterkaitan antara capaian pembelajaran dengan evaluasi kurikulum, serta optimalisasi bukti integrasi hasil penelitian dan PkM ke dalam proses pembelajaran.

Ketua Program Studi Sistem Informasi (D3), Sriyadi, menyampaikan bahwa pelaksanaan AMI menjadi bagian penting dalam proses evaluasi program studi. Menurutnya, berbagai rekomendasi yang diberikan auditor akan menjadi bahan untuk melakukan penyempurnaan, baik dari sisi dokumen maupun pelaksanaan kegiatan akademik.

Baca juga : Audit Mutu Internal LP3 UBSI Dorong Penguatan Mutu Pendidikan dan Pengajaran

“Rekomendasi yang diberikan auditor akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk melakukan penyempurnaan dokumen maupun meningkatkan kualitas pelaksanaan pembelajaran secara berkelanjutan,” ujar Sriyadi.

Pelaksanaan AMI tidak hanya menjadi proses untuk memastikan pemenuhan standar, tetapi juga menjadi sarana bagi program studi dalam mengidentifikasi peluang perbaikan. Hasil audit diharapkan dapat menjadi dasar dalam menyusun langkah tindak lanjut yang lebih terarah dan terukur.

Melalui Audit Mutu Internal Siklus 8, BPMA UBSI terus mendorong penguatan budaya mutu di lingkungan universitas. Evaluasi yang dilakukan secara berkala diharapkan mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan serta mendorong setiap program studi untuk melakukan perbaikan secara konsisten dan berkelanjutan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.