AMI LPPM UBSI Perkuat Mutu Luaran Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

0 4

BSINews, Jakarta — Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) secara daring pada Jumat (31/7). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berjalan sesuai standar mutu serta mendorong peningkatan kualitas secara berkelanjutan.

Audit melibatkan Supriyanta sebagai auditor dan Agus Junaidi sebagai auditee. Pada pelaksanaan AMI, audit difokuskan pada Standar Luaran Penelitian dan Standar Masukan Pengabdian kepada Masyarakat.

Dalam proses audit, Supriyanta menjelaskan pentingnya pemenuhan kedua standar tersebut sebagai bagian dari penguatan sistem penjaminan mutu di lingkungan LPPM. Menurutnya, keterlaksanaan standar tidak hanya diukur berdasarkan pelaksanaan kegiatan, tetapi juga melalui pencapaian indikator, ketersediaan bukti pendukung, serta tindak lanjut hasil evaluasi.

“Pelaksanaan standar perlu didukung dengan bukti yang memadai sehingga setiap capaian dapat terukur dan terdokumentasi dengan baik. Selain memastikan target terpenuhi, yang tidak kalah penting adalah bagaimana hasil evaluasi tersebut dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan perbaikan dan peningkatan pada periode berikutnya,” jelas Supriyanta.

Audit Mutu Internal LPPM UBSI Perkuat Standar Penelitian dan Pengabdian

Standar Luaran Penelitian menjadi salah satu aspek penting dalam memastikan hasil penelitian memiliki capaian yang terukur dan terdokumentasi. Sementara itu, Standar Masukan Pengabdian kepada Masyarakat berkaitan dengan kesiapan berbagai sumber daya dan unsur pendukung dalam pelaksanaan kegiatan pengabdian.

Menanggapi masukan tersebut, Agus Junaidi menyampaikan bahwa LPPM terus melakukan penguatan dalam pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Berbagai upaya dilakukan untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai standar sekaligus mendorong peningkatan kualitas luaran yang dihasilkan.

“Masukan dari auditor menjadi bahan bagi kami untuk melakukan evaluasi dan perbaikan. Kami akan terus melakukan penguatan terhadap proses pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, termasuk memastikan setiap kegiatan memiliki dokumentasi dan bukti pendukung yang sesuai,” ujar Agus Junaidi.

Diskusi antara auditor dan auditee berlangsung secara konstruktif. Proses tersebut tidak hanya menjadi sarana untuk melakukan pemeriksaan terhadap pemenuhan standar, tetapi juga membuka ruang evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan dan peluang perbaikan pada periode berikutnya.

Melalui pelaksanaan AMI, LPPM memperoleh masukan dan rekomendasi yang dapat digunakan sebagai dasar untuk memperkuat implementasi standar. Hasil audit selanjutnya diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat secara konsisten.

Baca juga : Perkuat Budaya Mutu, FEB UBSI Gelar Audit Mutu Internal atas Empat Standar Strategis Pendidikan Tinggi

Pelaksanaan AMI pada LPPM juga menjadi bagian dari penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) melalui siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP). Setiap hasil evaluasi diharapkan dapat ditindaklanjuti sebagai bagian dari proses peningkatan mutu yang berkelanjutan.

Melalui Audit Mutu Internal ini, UBSI terus memperkuat budaya mutu di setiap unit kerja. LPPM diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas proses dan luaran penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat sehingga memberikan kontribusi yang semakin optimal bagi pengembangan ilmu pengetahuan, institusi, dan masyarakat.

Leave A Reply

Your email address will not be published.