Program Studi Perhotelan Kampus Yogyakarta Jalani Audit Mutu Internal 2026
BSINews, Yogyakarta — Program Studi Perhotelan, Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) Kampus Yogyakarta melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) selama dua hari, Rabu (29/7) dan Kamis (30/7), secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sekaligus upaya memastikan penyelenggaraan pendidikan berjalan sesuai standar mutu yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan AMI bertujuan mengevaluasi kesesuaian antara standar yang ditetapkan dengan implementasi kegiatan akademik di lingkungan Program Studi Perhotelan. Selain menjadi sarana evaluasi, audit juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi capaian, potensi perbaikan, serta langkah pengembangan mutu secara berkelanjutan.
Dalam pelaksanaan audit, terdapat lima standar SPMI yang menjadi fokus evaluasi, yaitu Standar Luaran Pendidikan (Standar Kompetensi Lulusan), Standar Masukan Pendidikan (Standar Isi), Standar Proses Pendidikan (Standar Proses Pembelajaran), Standar Proses Pendidikan (Standar Penilaian), serta Standar Integrasi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dalam Pembelajaran.
Prodi Perhotelan Kampus Yogyakarta Perkuat Mutu Akademik melalui AMI
Kelima standar tersebut ditinjau secara menyeluruh melalui pemeriksaan dokumen, wawancara, serta verifikasi terhadap bukti pendukung. Proses tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai kesesuaian antara dokumen mutu, pelaksanaan kegiatan akademik, dan capaian yang telah diperoleh program studi.
Ketua Program Studi Perhotelan Kampus Kota Yogyakarta, Emmita Devi Hari Putri, bertindak sebagai auditee dalam kegiatan tersebut. Ia memberikan penjelasan dan tanggapan atas berbagai pertanyaan auditor berdasarkan indikator yang tercantum dalam standar SPMI.
Sementara itu, proses audit dilakukan oleh dua auditor internal, yakni Denny Pribadi dan Rizal Amegia Saputra. Keduanya melakukan penelusuran dokumen serta klarifikasi terhadap berbagai bukti pendukung untuk memastikan keterlaksanaan standar mutu di lingkungan program studi.
Pelaksanaan AMI juga menjadi ruang diskusi antara auditor dan program studi untuk melihat berbagai aspek yang telah berjalan dengan baik sekaligus mengidentifikasi bagian yang masih dapat ditingkatkan. Evaluasi tersebut penting untuk memastikan penerapan standar tidak hanya terpenuhi secara administratif, tetapi juga tercermin dalam pelaksanaan kegiatan akademik.
Baca juga : Audit Mutu Internal Program Studi Manajemen Dorong Penguatan Mutu Pembelajaran
Melalui kegiatan ini, Program Studi Perhotelan Kampus Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan, mulai dari pencapaian kompetensi lulusan, pengembangan kurikulum, proses pembelajaran, sistem penilaian, hingga integrasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam pembelajaran.
Hasil Audit Mutu Internal selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi dan dasar penyusunan rencana tindak lanjut. Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong perbaikan berkelanjutan serta memastikan penerapan SPMI berjalan secara konsisten dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan layanan akademik bagi mahasiswa.