Cegah Penipuan Digital, Dosen UBSI Kampus Karawang Bekali Guru dan Santri dengan Literasi Keamanan Siber

0 17

BSINews, Purwakarta – Satu tautan yang terlihat meyakinkan bisa menjadi pintu masuk pencurian data. Kode OTP yang dibagikan kepada orang lain dapat membuat akun diambil alih, sementara pesan berisi hadiah atau ancaman pemblokiran rekening kerap digunakan untuk memancing korban bertindak terburu-buru. Di tengah kebiasaan masyarakat yang semakin bergantung pada teknologi digital, kemampuan mengenali ancaman siber dan keamanan siber menjadi kebutuhan penting, termasuk bagi lingkungan pesantren.

Berangkat dari kebutuhan tersebut, tim dosen Program Studi (Prodi) Teknologi Informasi Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) Kampus Karawang menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) berupa edukasi dan pelatihan keamanan digital di Pondok Pesantren Nuurudzholaam, Purwakarta, pada Minggu (11/10).

Baca juga: UBSI Buka Call for Papers ICAISD 2026, Dorong Riset Teknologi dan Keamanan Siber Berdaya Saing Global

Kegiatan bertajuk “Edukasi Pengenalan Cyber Crime dan Keamanan Digital bagi Guru dan Santri Pondok Pesantren Nuurudzholaam di Era Transformasi Digital” ini dirancang untuk membantu guru dan santri mengenali berbagai bentuk kejahatan siber sekaligus memahami langkah pencegahannya dalam aktivitas digital sehari-hari.

Tim pelaksana terdiri dari Salman Alfarizi sebagai ketua pelaksana sekaligus penanggung jawab kegiatan, Deni Gunawan sebagai anggota tim yang menangani evaluasi dan penyusunan artikel, serta Mariza Devega sebagai pemateri pelatihan dan penyusun modul. Kegiatan ini turut didukung dua mahasiswa Prodi Sistem Informasi UBSI, Arrsyiella Arraya dan Yusuf Narci.

Kenali Modus Penipuan, Lindungi Akun Digital

Materi pelatihan membahas beragam modus kejahatan siber yang sering dijumpai masyarakat, mulai dari penipuan daring, phishing melalui SMS dan WhatsApp, pembajakan akun, penipuan belanja daring, hingga penyebaran informasi palsu berkedok bantuan sosial untuk memperoleh data pribadi.

Peserta juga dibekali pengetahuan mengenai cara memperkuat perlindungan akun digital. Materi mencakup pembuatan kata sandi yang kuat, penggunaan verifikasi dua langkah atau two-factor authentication (2FA), serta pentingnya memeriksa keaslian tautan sebelum mengaksesnya.

Kebiasaan sederhana turut menjadi perhatian dalam pelatihan ini, seperti keluar dari akun setelah menggunakan perangkat bersama, mengunduh aplikasi melalui toko aplikasi resmi, dan menghindari transaksi sensitif melalui jaringan Wi-Fi publik yang tidak tepercaya.

Mariza Devega selaku pemateri, mengingatkan peserta agar tidak mudah memberikan informasi yang dapat membuka akses ke akun pribadi.

“Kode OTP dan kata sandi adalah kunci utama keamanan akun digital kita. Pihak resmi seperti bank, aplikasi pesan, maupun lembaga pemerintah tidak pernah meminta kode OTP atau verifikasi akun melalui tautan mencurigakan. Prinsip utama yang harus kita pegang di ruang digital adalah Stop, Think, Before You Click,” jelas Mariza, Minggu (11/10).

Pesan tersebut menekankan bahwa keamanan digital tidak hanya bergantung pada teknologi perlindungan yang digunakan, tetapi juga pada ketelitian pengguna dalam mengambil keputusan. Memeriksa sumber pesan, menahan diri sebelum mengeklik tautan, dan tidak membagikan kode verifikasi merupakan langkah penting untuk mengurangi risiko menjadi korban penipuan.

Memahami Langkah Saat Terjadi Kejahatan Siber

Selain pencegahan, peserta mendapatkan panduan mengenai langkah awal ketika menghadapi dugaan pembajakan akun atau penipuan digital. Penanganan dapat dimulai dengan mengamankan akun email utama, memulihkan akses akun yang diambil alih, serta segera menghubungi bank melalui kanal resmi apabila terdapat indikasi penyalahgunaan rekening atau transaksi mencurigakan.

Peserta juga diperkenalkan dengan sejumlah kanal pengaduan, seperti Patroli Siber Polri, Aduan Konten, dan layanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui nomor 157 untuk persoalan yang berkaitan dengan sektor jasa keuangan. Pengenalan kanal tersebut diharapkan membantu peserta mengetahui tempat mencari bantuan ketika menghadapi persoalan di ruang digital.

Ketua pelaksana PkM UBSI Salman Alfarizi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat. Melalui edukasi keamanan siber, perguruan tinggi berupaya menghadirkan pengetahuan yang dapat diterapkan langsung oleh masyarakat dalam menghadapi perkembangan teknologi.

Baca juga: Audit Mutu Internal Siklus 8 Perkuat Tata Kelola Keamanan Siber UBSI melalui Evaluasi CSIRT

Kegiatan tersebut juga berkaitan dengan upaya mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), terutama SDG 4 tentang Pendidikan Berkualitas melalui penguatan literasi digital, serta SDG 16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh melalui peningkatan kesadaran terhadap pencegahan kejahatan dan perilaku bertanggung jawab di ruang digital.

Melalui kegiatan ini, dosen UBSI Kampus Karawang berupaya memperluas pemahaman keamanan digital di lingkungan pesantren. Sebab, semakin banyak aktivitas yang berlangsung melalui perangkat digital, semakin penting pula kebiasaan untuk memeriksa, melindungi, dan berpikir sebelum bertindak.

Leave A Reply

Your email address will not be published.