AMI Siklus 8 Tahun 2026 Perkuat Mutu Akademik Prodi Sistem Informasi UBSI Kampus Kota Sukabumi

0 9

BSINews, Sukabumi — Upaya menjaga dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan terus dilakukan melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI). Dalam semangat penguatan budaya mutu tersebut, Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) sebagai Kampus Digital Kreatif melalui Fakultas Teknik dan Informatika (FTI) melaksanakan AMI Siklus 8 Tahun 2026 pada Program Studi Sistem Informasi (S1) UBSI Kampus Sukabumi, pada tanggal 20–21 Agustus 2026.

AMI Siklus 8 Tahun 2026 Perkuat Mutu Akademik Prodi Sistem Informasi UBSI Kampus Kota Sukabumi

Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) UBSI untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan berjalan sesuai standar sekaligus mendorong peningkatan mutu secara berkelanjutan melalui siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP).

Dalam pelaksanaan AMI kali ini, terdapat lima standar yang menjadi fokus audit, yaitu Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi Pembelajaran, Standar Proses Pembelajaran, Standar Penilaian Pembelajaran, serta Standar Integrasi Hasil Penelitian dan Hasil Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ke dalam Pembelajaran.

Audit dilaksanakan oleh Dr. Agus Priadi dan Ratih Yulia Hayuningtyas selaku auditor, dengan Agung Wibowo sebagai auditee. Proses audit dilakukan melalui pemeriksaan dokumen, klarifikasi, serta diskusi untuk melihat kesesuaian implementasi standar sekaligus mengidentifikasi peluang peningkatan mutu program studi.

Dr. Agus Priadi menyampaikan bahwa AMI merupakan bagian penting dalam memastikan proses akademik berjalan sesuai standar dan menghasilkan perbaikan yang nyata.

“AMI bukan sekadar pemeriksaan pemenuhan standar, tetapi menjadi ruang evaluasi bersama untuk melihat capaian, menemukan peluang perbaikan, dan memastikan setiap proses akademik memberikan dampak terhadap peningkatan mutu pembelajaran dan kualitas lulusan,” ujarnya dalam keterangan rilis yang diterima di Sukabumi Jum’at (21/8).

Baca Juga : UBSI Kampus Tegal Perkuat Mutu Akademik Lewat Evaluasi Kinerja dan Pelaporan BKD Dosen

Senada dengan hal tersebut, Ratih Yulia Hayuningtyas menambahkan bahwa keterkaitan antara pembelajaran, penelitian, dan PkM menjadi aspek penting dalam penguatan mutu akademik.

“Integrasi hasil penelitian dan PkM ke dalam pembelajaran perlu terus diperkuat agar proses pembelajaran semakin kontekstual, relevan, dan memberikan pengalaman belajar yang sesuai dengan perkembangan keilmuan serta kebutuhan dunia kerja,” jelasnya.

Sementara itu, Agung Wibowo selaku auditee menyampaikan bahwa pelaksanaan AMI menjadi momentum bagi Program Studi Sistem Informasi Kampus Kota Sukabumi untuk melakukan evaluasi dan peningkatan secara berkelanjutan.

“AMI Siklus 8 memberikan kesempatan bagi kami untuk melihat kembali implementasi berbagai standar akademik secara objektif. Masukan dan rekomendasi dari auditor akan menjadi bahan penting dalam melakukan tindak lanjut dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan di Program Studi Sistem Informasi,” ungkap Agung.

Baca Juga : Perkuat Mutu Akademik, Tiga Dosen UBSI Raih JFA Lektor Kepala

Melalui pelaksanaan AMI Siklus 8 Tahun 2026, Program Studi Sistem Informasi UBSI kampus Sukabumi diharapkan semakin mampu menjaga konsistensi penerapan standar akademik, memperkuat tata kelola pendidikan, serta menghadirkan proses pembelajaran yang relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan dunia kerja.

Pelaksanaan audit ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen UBSI dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan, karena evaluasi bukan sekadar proses penilaian, melainkan langkah penting untuk terus melakukan perbaikan dan menghadirkan pendidikan berkualitas bagi mahasiswa. (Safika)

Leave A Reply

Your email address will not be published.