Sinergi Kampus Utama dan PSDKU, Prodi Sistem Informasi UBSI Bahas Penguatan Akademik

0 29

BSINews, Jakarta – Program Studi Sistem Informasi Fakultas Teknik dan Informatika Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) kampus Kramat 98 menyelenggarakan Rapat Unit Pengembangan Akademik pada Jumat (6/3). Rapat ini dihadiri Ketua Program Studi Sistem Informasi kampus utama serta Ketua Program Studi Sistem Informasi dari berbagai Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) sebagai forum koordinasi untuk memperkuat kualitas akademik dan pembelajaran.

Sinergi Kampus Utama dan PSDKU Prodi Sistem Informasi UBSI 

Kegiatan ini bertujuan memperkuat implementasi kurikulum, meninjau bahan ajar, serta meningkatkan kualitas proses pembelajaran di lingkungan Program Studi Sistem Informasi. Selain itu, rapat juga menjadi sarana menyelaraskan kebijakan akademik antara kampus utama dan PSDKU agar proses pembelajaran dapat berjalan secara konsisten di seluruh kampus UBSI.

Ketua Program Studi Sistem Informasi, Sriyadi, menegaskan pentingnya keselarasan antara kurikulum, Rencana Pembelajaran Semester (RPS), serta bahan ajar yang digunakan oleh dosen.

“Keselarasan antara kurikulum, RPS, dan bahan ajar menjadi hal penting agar proses pembelajaran berjalan efektif dan menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan industri,” ujar Sriyadi, dalam keterangan rilis di Jakarta Senin (9/3).

Sementara itu, dalam rapat tersebut juga dibahas sejumlah agenda akademik penting, di antaranya kegiatan mahasiswa pada semester genap tahun akademik 2025/2026, pemantauan alokasi dosen pembimbing, serta evaluasi kegiatan belajar mengajar pada semester gasal 2025/2026. Selain itu, peserta rapat juga membahas persiapan pelaksanaan pembelajaran pada semester genap 2025/2026.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Program Studi Sistem Informasi UBSI kampus Karawang, Abdussomad, menyoroti pentingnya penggunaan instrumen yang tepat dalam pengukuran Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL).

“Pengukuran CPL harus dilakukan secara sistematis melalui indikator yang jelas serta didukung instrumen evaluasi yang terstruktur agar dapat menggambarkan tingkat ketercapaian kompetensi mahasiswa secara objektif,” jelasnya.

Hal serupa juga disampaikan Ketua Program Studi Sistem Informasi UBSI kampus Sukabumi, Agung Wibowo, yang menekankan bahwa proses pengukuran Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) perlu dilaksanakan oleh setiap dosen pengampu mata kuliah dan diinput ke dalam sistem sesuai dengan hasil pengukuran yang dilakukan.

Baca juga : UBSI Kampus Tegal Bekali Mahasiswa Sistem Informasi Persiapkan Tugas Akhir

Selain itu, Sriyadi juga dibahas penguatan penerapan standar mutu pembelajaran yang mencakup lima aspek utama, yaitu kompetensi kelulusan, isi pembelajaran, proses pembelajaran, penilaian pembelajaran, serta integrasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam kegiatan pembelajaran.

Melalui kegiatan ini, UBSI sebagai Kampus Digital Kreatif terus berkomitmen meningkatkan mutu pendidikan serta memastikan proses pembelajaran berjalan secara terukur, sistematis, dan berkelanjutan di seluruh lingkungan Program Studi Sistem Informasi. (Alisa)

Leave A Reply

Your email address will not be published.