UBSI Teken Kerja Sama dengan Kemenkumham DKI Jakarta untuk Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual
BSINews, Jakarta – Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI), yang dikenal sebagai Kampus Digital Kreatif, resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Daerah Khusus Jakarta, pada Rabu (24/9). Penandatanganan ini berlangsung dalam rangkaian kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual di JS Luwansa Hotel, Jakarta Selatan.
UBSI Teken Kerja Sama dengan Kemenkumham DKI Jakarta
Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik UBSI, Diah Puspitasari, yang hadir mewakili Rektor UBSI. Dari pihak Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, PKS ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Romi Yudianto. Kehadiran Diah turut didampingi oleh Humas UBSI, Elah Nurlelah. Selain UBSI, kerja sama serupa juga dijalin bersama Institut Kesenian Jakarta (IKJ) dan IBLAM School of Law.
Ruang lingkup perjanjian mencakup penyebarluasan informasi dalam bentuk sosialisasi, seminar, lokakarya, dan workshop terkait pengembangan sumber daya manusia dan kekayaan intelektual. Selain itu, kerja sama juga meliputi penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta berbagai kegiatan lain yang disepakati bersama.
Dalam sambutannya, Romi Yudianto menyatakan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi. Ia menekankan pentingnya riset dan inovasi di kalangan mahasiswa sebagai modal utama menuju Indonesia Emas 2045.
Baca juga : UBSI dan P4 Jakarta Barat Perpanjang Kerja Sama, Siap Perluas Dampak Pendidikan Digital
Sementara itu, Diah Puspitasari menegaskan bahwa kerja sama ini sejalan dengan komitmen UBSI dalam mendukung karya, penelitian, dan inovasi sivitas akademika. “Dengan adanya PKS ini, kami berharap setiap karya mahasiswa dan dosen dapat terlindungi secara hukum, sehingga mampu memberikan manfaat lebih luas dan meningkatkan daya saing di tingkat nasional maupun internasional,” ungkapnya, dari keterangan rilis yang diterima pada Sabtu (27/9).
Melalui penandatanganan ini, UBSI semakin mempertegas perannya sebagai perguruan tinggi yang tidak hanya mendorong kreativitas dan inovasi, tetapi juga memastikan bahwa setiap karya intelektual mendapatkan perlindungan hukum yang layak sesuai regulasi yang berlaku. (Alisa)