Audit Mutu Internal Siklus 8 Jadi Momentum Penguatan Budaya Mutu Prodi Sistem Informasi UBSI kampus Pontianak
BSINews, Jakarta – Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) terus memperkuat komitmennya dalam membangun budaya mutu melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Siklus 8 sebagai bagian dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Kali ini, audit dilaksanakan di Program Studi (Prodi) Sistem Informasi UBSI kampus Pontianak pada 30 Juli dan 4 Agustus 2026 sebagai upaya memastikan seluruh proses akademik berjalan sesuai standar mutu pendidikan tinggi.
Audit dilakukan oleh auditor internal Ahmad Al Kaafi dan Kusmayanti Solecha dengan Ketua Program Studi (Kaprodi) Sistem Informasi UBSI kampus Pontianak, Muhammad Sony Maulana bertindak sebagai auditee. Kegiatan berlangsung melalui tahapan verifikasi dokumen, klarifikasi, hingga diskusi konstruktif untuk mengevaluasi implementasi standar mutu sekaligus mengidentifikasi peluang peningkatan kualitas secara berkelanjutan.
Pelaksanaan audit difokuskan pada lima standar akademik, yakni Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi Pembelajaran, Standar Proses Pembelajaran, Standar Penilaian Pembelajaran, serta Standar Integrasi Hasil Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat ke dalam Pembelajaran. Kelima standar tersebut menjadi fondasi penting dalam memastikan proses pendidikan menghasilkan lulusan yang kompeten, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja.
Muhammad Sony Maulana menilai Audit Mutu Internal merupakan bagian penting dari proses evaluasi yang mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan.
“Audit ini menjadi ruang refleksi untuk memperkuat tata kelola akademik dan mendorong peningkatan mutu secara berkelanjutan. Melalui proses ini, kami memperoleh berbagai masukan yang dapat menjadi dasar dalam menyempurnakan layanan akademik serta meningkatkan kualitas pembelajaran bagi mahasiswa,” ujar Sony dalam keterangan rilis yang diterima pada Kamis (6/8).
Sementara itu, auditor Ahmad Al Kaafi menegaskan bahwa Audit Mutu Internal tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme evaluasi, tetapi juga sebagai instrumen untuk membangun budaya mutu di lingkungan perguruan tinggi.
“Audit bukan sekadar proses penilaian, tetapi menjadi sarana untuk memastikan setiap program studi terus melakukan perbaikan berkelanjutan. Dengan demikian, penyelenggaraan pendidikan dapat semakin adaptif, akuntabel, dan mampu memenuhi standar mutu yang ditetapkan,” jelas Kaafi dalam keterangan rilis yang diterima pada Kamis (6/8).
Melalui pelaksanaan AMI Siklus 8, UBSI berharap setiap program studi semakin siap menghadapi tantangan peningkatan kualitas pendidikan tinggi sekaligus memperkuat implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal di seluruh unit akademik. Evaluasi yang dilakukan secara berkala menjadi bagian dari komitmen universitas dalam menghadirkan proses pembelajaran yang unggul, relevan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta dunia industri.
Baca juga: Audit Mutu Internal Teknik Elektro UBSI Perkuat Implementasi Standar Akademik dan Budaya Mutu
Sebagai Kampus Digital Kreatif, UBSI terus mengembangkan budaya mutu melalui evaluasi berkelanjutan, inovasi pembelajaran, dan tata kelola akademik yang adaptif. Komitmen tersebut menjadi fondasi dalam mencetak lulusan yang kompeten, profesional, dan siap menghadapi tantangan dunia kerja di era transformasi digital.
Calon mahasiswa yang ingin bergabung dapat memperoleh informasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) melalui https://pmbubsi.id/ atau bisa juga mengetahui informasi lengkapnya di https://bsi.ac.id.