Pelatihan Literasi Media Sosial Terkait Penanggulangan Hoax dan Misinformasi Pada UMKM Borneo Istimewa Pontianak
Pontianak, BSINews — Penggunaan media sosial yang begitu masif serta maraknya penyebaran informasi bohong atau hoax melalui platform media sosial, membuat dosen Kampus Digital Kreatif Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) kampus Pontianak mengadakan pelatihan literasi media sosial terkait penanggulangan hoax dan misinformasi pada UMKM Borneo Istimewa Pontianak.
Baca juga : Dosen Universitas BSI Berikan Edukasi Literasi Media Dalam Mengantisipasi Berita Hoax
Tim dosen yang terdiri dari Muhammad Sony Maulana, Lady Agustin Fitriana, Latifah, dan Septian Rheno Widianto terjun langsung untuk mengadakan pengabdian masyarakat dalam bentuk pelatihan ini, yang dilaksanakan di Borneo Istimewa, Sungai Jawi, Pontianak, pada Sabtu (9/12/2023). Sony menjelaskan tujuan pelatihan ini adalah minimnya pemahaman literasi digital bagi pelaku UMKM.
“Banyak pelaku UMKM yang masih minim pengetahuan dan pemahaman soal literasi digital. Mereka kurang mampu membedakan informasi valid dan hoax di dunia maya. Hal ini menyebabkan mereka rentan menjadi korban dan penyebar hoax tanpa disadari,” ujar Sony.
Ia menambahkan, hal inilah yang membuat tim dosen Universitas BSI kampus Pontianak mengadakan pelatihan literasi digital untuk memberikan edukasi kepada pelaku bisnis UMKM, sehingga mampu mengidentifikasi hoax yang berpotensi merusak reputasi bisnis.
Pelatihan Literasi Media Sosial Penanggulangan Hoax
Sementara itu, sebagai narasumber Latifah menjelaskan bahwa berdasarkan Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2022 menunjukkan penetrasi pengguna internet di Indonesia sudah mencapai 85,72% dari populasi. Media sosial menjadi salah satu aktivitas yang paling banyak dilakukan pengguna internet di Indonesia dengan 96,3% pengguna mengaksesnya.
“Namun dibalik maraknya penggunaan internet dan sosial media terdapat pula ancaman penggunaan internet salah satunya hoaks. Hoaks dapat diartikan sebagai berita bohong, menyesatkan dan tidak bersumber,” jelas Latifah.
Terdapat 7 jenis mis dan disinformasi, lanjutnya seperti satire atau parodi yang dapat diartikan tidak ada niat untuk merugikan namun berpotensi untuk mengelabui, konten yang menyesatkan yakni penggunaan informasi yang sesat untuk membingkai sebuah isu atau individu, konten tiruan adalah ketika sebuah sumber asli ditiru, konten palsu merupakan konten baru yang 100% salah dan didesain untuk menipu serta merugikan.
“Jenis lainnya yaitu koneksi yang salah yakni ketika judul, gambar, atau keterangan tidak mendukung konten. Konten yang salah adalah ketika konten yang asli dipadankan dnegan konteks informasi yang salah, serta konten yang dimanipulasi ketika informasi atau gamabr yang asli dimanipulasi untuk menipu,” imbuhnya.
Baca juga : Pelatihan Internet dan Media Sosial untuk Anak Yatim dan Dhufa Pada Yayasan Tarbiyyatul Qolbi
Disamping itu, Septian selaku narasumber kedua mengungkapkan bahwa kunci memberantas dan melawan hoax adalah saring sebelum sharing, posting yang penting bukan yang penting posting.
“Jangan jadikan jari anda sebagai pemecah belah bangsa dan negara, UMKM go Digital, UMKM no Hoax,” tutupnya. (LAG)