Jakarta, BSINews–Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) merupakan kebutuhan agar proses penjaminan mutu berjalan dengan baik. Sebagai upaya peningkatan SPMI, Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) akan menyelenggarakan Audit Mutu Internal. Sebagai persiapan pelaksanaan AMI (Audit Mutu Internal), maka Rabu (6/7) pukul 09.00 – 12.00 WIB dilaksanakan sosialisasi pelaksanaan AMI Siklus 4 Tahun 2022 di lingkungan Universitas BSI secara daring.
Sosialisasi pelaksanaan AMI Siklus 4 ini dihadiri oleh pimpinan Universitas BSI, kepala badan penjaminan mutu dan akreditasi (BPMA), kepala pusat penjaminan mutu (PPM), auditor dan auditee di lingkungan Universitas.
Baca juga: BPMA Universitas BSI Lakukan Audit Mutu Internal
Sosialisasi Pelaksanaan AMI
Kepala BPMA, Lita Sari Marita menyampaikan tentang AMI sebagai proses ketiga dari sistem penjaminan mutu yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi Pengendalian dan Peningkatan (PPEPP).
“Kegiatan AMI ini akan dilaksanakan untuk setiap bagian yang ada di lingkungan Universitas BSI yang dimulai pada 11 Juli hingga 11 November 2022. Laporan Audit sebagai hasil pelaporan kegiatan AMI diharapkan dapat dilaporkan tepat waktu sehingga nantinya dapat menjadi masukan dalam rapat tinjauan manajemen untuk kedepannya mewujudkan penjaminan mutu yang lebih baik,” paparnya.
Sementara, Suparni selaku kepala PPM Universitas BSI, yang menyampaikan hasil evaluasi dari pelaksanaan AMI Siklus 3 sebelumnya dan penyampaian adanya penyesuaian pada beberapa standar yang akan dikonfirmasikan dalam Siklus 4.
“Pada Siklus 4 ini Audit akan dilaksanakan pada seluruh unit kerja di Universitas BSI termasuk bagian dan tim sesuai program kerja yang dimiliki,” ujarnya.
Di Universitas BSI, ia menjelaskan AMI dilaksanakan setiap tahun, saat ini Universitas BSI telah memiliki 79 Auditor yang melalui proses sertifikasi dan dilengkapi dengan surat pengangkatan sebagai auditor dari rektor.
“Proses AMI ini dilaksanakan untuk mengkonfirmasi keterlaksanaan pencapaian standar serta mengevaluasi kesesuaian SOP yang berlaku. Terdapat 39 Standar yang dimiliki Universitas BSI dan telah ditetapkan oleh badan penyelenggara,” terangnya.
AMI menjadi langkah evaluasi, ia menambahkan setelah dievaluasi langkah selanjutnya yakni pengendalian dilaksanakan oleh BPMA, dari hasil AMI akan terlihat adanya temuan yang nantinya akan direkomendasikan.
Baca juga: BPMA Perkuat SPMI Lewat Pelatihan Sertifikasi Auditor Mutu Internal
“Tindakan peningkatannya agar seluruh kondisi yang tidak sesuai menjadi sesuai,” imbuhnya.
Selanjutnya, Ahmad Al Kaafi, staf BPMA selaku pemateri kedua memaparkan terkait kelengkapan dokumen yang digunakan dalam pelaksanaan AMI.
“Diharapkan adanya sosialilasi pelaksanaan AMI Siklus 4 ini, maka AMI dapat terlaksana tanpa kendala dan pelaporan dapat diselesaikan tepat waktu dengan adanya sosialisasi pelaksanaan AMI siklus 4 ini,” harap Kaafi. (UMF)