BSINews, Jakarta–Program Studi (prodi) Manajemen Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) mengadakan pertemuan online terkait Sosialisasi Pelaksanan Uji Sertifikasi Kompetensi : Tenaga Assesor Pemasaran. Sosialisasi ini dihadiri kurang lebih 900 peserta yang dibagi menjadi dua sesi yaitu pada tanggal 16 Nopember 2022 pukul 14.00 – 16.00 WIB (sesi 1) dan 19.00 – 21.00 (sesi 2) via zoom meeting yang terdiri dari mahasiswa prodi Manajemen.
Baca Juga :Prodi Administrasi Perkantoran Gelar Sosialisasi dan Pembekalan Uji Sertifikasi Kompetensi
Nurvi Oktiani selaku ketua program studi Manajemen Universitas BSI menjelaskan bahwa kegiatan sertifikasi kompetensi merupakan sangat dibutuhkan bagi prodi Manajemen terutama ketika lulus dapat menjadi nilai tambah.
“Sertifikasi kompetensi dibutuhkan bagi lulusan prodi manajemen walaupun mahasiswa dari peminatan bukan pemasaran karena bisa menjadi nilai tambah bagi mahasiswa tersebut. Sertifikasi kompetensi merupakan implementasi perkuliahan, dimana mahasiswa harus mengetahui, memahami, dan melaksanakan materi yang sudah dipelajari terutama bidang pemasaran,” jelas Nurvi (16/11).
Nurvi juga menjelaskan dari kegiatan sosialisasi pelaksanan uji sertifikasi kompetensi diharapkan mahasiswa dapat menyiapkan diri sebelum melaksanakan uji kompetensi, agar dapat lulus saat ujian nanti.
“Kami mengharapkan adanya kesiapan mahasiswa untuk mempersiapkan uji sertifikasi kompetensi. Ada jeda waktu 1 bulan untuk mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan agar lulus. Karena kalau tidak lulus atau dinyatakan tidak kompeten mahasiswa harus registrasi dan ujian ulang, dan kami tidak mengharapkan hal itu, jadi mohon untuk berusaha,” ujarnya.
Sementara itu, Sofyan Marwansyah selaku narasumber dan juga dosen Universitas BSI menyampaikan alasan penting sertifikasi, cakupan kompetensi yang nanti akan diuji, alur pelaksanaan kompetensi, persyaratan, dokumen kelengkapan pendaftaran, perlengkapan sertifikasi, dan tiga metode uji kompetensi yang digunakan dalam proses sertifikasi kompetensi.
Baca Juga: Universitas BSI Kampus Solo Berikan Pembekalan Ujian Sertifikasi Zahir
“Tenaga kerja harus memiliki sertifikasi profesi sebagai bentuk pengakuan terhadap kualifikasi dan kompetensi yang dimilikinya. Proses pemberian sertifikat kompetensi dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional, khusus maupun internasional,” kata Sofyan.
Dalam sesi akhir pemaparan materi Sofyan juga melakukan simulasi penggunaan web lembaga sertifikasi profesi BSI (LSP BSI) lsp.bsi.ac.id. mulai dari login sampai penjelasan mengenai Indikator Progress Pengerjaan/Status Pengerjaan yang terlihat dalam web tersebut.(RDX)